SENTANI, JournalNews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura selaku perangkat daerah (PD) yang memberikan pelayanan bidang kepegawaian khusus kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh pada semua aspek pelayanan.
Berkaitan dengan hal itu, BKPSDM Kabupaten Jayapura melakukan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (5/4/2022).
Kegiatan pencanangan pembangunan Zona integritas menuju WBK/WBBM di BKPSDM Kabupaten Jayapura merupakan momentum yang sangat penting bagi BKPSDM, untuk melakukan penataan pelayanan kepegawaian dan membuat inovasi-inovasi unggulan untuk mempermudah dan memperlancar proses pelayanan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura, sehingga sasaran yang telah ditetapkan yaitu, meningkatnya profesionalisme ASN dapat tercapai.
Sebagai langkah awal mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Maklumat Pencanangan WBK dan WBBM oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, Kepala BKSDM Kabupaten Jayapura Alex Rumbobiar dan Inspektorat Kabupaten Jayapura Meiyer C. Suebu.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Untuk itu, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Jayapura menyampaikan, bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, pelayanan prima serta memuaskan.
“Jadi pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” paparnya.
“Saya harap pencanangan zona integritas ini tidak hanya sekadar seremonial saja, tetapi dapat diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan,” harapnya menambahkan.
Bupati juga mengingatkan, jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen yang akan dicapai dalam rangka reformasi birokrasi tersebut.
Untuk itu, Bupati juga meminta pencanangan Zona Integritas ini dilakukan secara menyeluruh pada semua OPD sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga dimintanya harus maksimal, cepat dan mudah, serta efektif dan efisien.
Selain itu, ia menambahkan, dengan pelayanan yang baik dan optimal, maka akan berdampak pada kemajuan Kabupaten Jayapura, diantaranya dengan investasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan akan mengantarkan Kabupaten Jayapura lebih maju dan sejahtera.
“Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung SDM yang profesional dengan reformasi birokrasi,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana mengatakan, titik tujuan yang paling ujung dari pekerjaan birokrasi adalah melakukan pelayanan yang baik, dan kualitas pelayanan yang bermutu. Variabelnya adalah peningkatan kompetensi, proses bisnis, masalah infrastruktur dan lainnya.
“Jadi, hari ini kami bersama-sama dengan BKPSDM Kabupaten Jayapura mencanangkan pembangunan Zona Integritas. Ini tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura agar bisa melayani ASN secara lebih baik,” jelasnya.
“Jadi kehadiran kami adalah membantu memberikan pendampingan agar pelayanan manajemen ASN, terutama kepegawaian itu bisa diberikan kepada ASN lain di Kabupaten Jayapura. Sehingga mereka tidak perlu lagi memikirkan mengenai administrasi kepegawaiannya, dan bisa berkonsentrasi terhadap pekerjaannya,” pungkas Bima Haria Wibisana. (RZR)