Bersama Forkopimda, Kapolres Cirebon Kota Tinjau Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Jagasatru

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news //
POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M bersama Forkopimda meninjau harga dan stok kebutuhan bahan pokok di Pasar Jagasatru pada Selasa (19/3/24).

Peninjauan yang dipimpin Pj. Walikota Cirebon Drs Agus Mulyadi itu menyisir sejumlah pedagang bahan pokok seperti telur ayam, daging ayam, cabai dan beras yang banyak diburu masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa harga-harga pokok yang sudah ditentukan dan harga jual kesepakatan pada pedagang pasar,” ucap Kapolres Cirebon Kota

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, hasil dari kegiatan tersebut adalah terlaksananya pengecekkan sidak harga pasar untuk menghindari terjadinya mal administrasi dan kecurangan pada nilai harga di Pasar Jagasatru.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Drs Agus Mulyadi menuturkan, kegiatan ini sebagai upaya menekan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Rencananya program GPM akan terus digulirkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon hingga jelang hari raya Idul fitri 1445 Hijriah,” tuturnya.

Berdasarkan hasil monitoring TPID Kota Cirebon di Pasar Jagasatru, harga beras medium semula Rp14.500 per kilogram turun menjadi Rp14.000 per kilogram. Semua jenis cabai mengalami penurunan, contohnya cabai rawit hijau semula Rp50.000 per kilogram turun menjadi Rp40.000 per kilogram.

Sementara kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan yakni telur ayam semula Rp28.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram. Daging ayam semula Rp30.000 per kilogram menjadi Rp31.500 per kilogram.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Bantuan Hukum

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:21 WIB