Journalnews // Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (Kanni) di Indramayu lakukan edukasi dan mengukuhkan Satgas untuk mencetak masyarakat sadar hukum, pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kanni Kabupaten Indramayu yang dipimpin oleh Chong Soneta, yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Kanni Ruswan Efendi, selain itu turut hadir sejumlah elemen ormas, LSM serta puluhan kader yang dikukuhkan sebagai pelopor Masyarakat Sadar Hukum se Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan itu Ruswan Efendi mengatakan, potensi pelanggaran hukum setiap saat terjadi di tengah kehidupan sosial masyarakat. Oleh karenanya Kanni mengeluarkan gagasan pembentukan kader atau pelopor masyarakat sadar hukum.
“Misi kami adalah memberikan edukasi hukum dengan pola komunikasi melalui kader yang kami bentuk. Misi lain tentu saja memberikan konsultasi serta bantuan hukum untuk masyarakat secara luas,” tukas dia.
Menurut dia, Tujuan lain pembentukan kader masyarakat sadar hukum juga untuk menguatkan sinergi dengan lembaga pemerintah dan lembaga hukum pemerintah.
“Tujuan kami juga sejalan dengan komitmen penegak hukum di Indonesia yang menerapkan proses hukum lebih humanis dan memiliki prinsip keberpihakan dan berkeadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kanni Kabupaten Indramayu, Chong Soneta mengatakan, untuk saat ini telah dilakukan rekrutmen kader masyarakat sadar hukum. Mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas Masyarakat Desa Sadar Hukum untuk saat ini tersebar di 16 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
“Mohon dukungan semua pihak agar misi kami melaksanakan edukasi hukum kepada masyarakat bisa sesuai harapan,” ujar Chong Soneta.