Daerah

Bareskrim Akan Periksa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru” Dugaan Manipulas [RUPS-LB] Thn 2020

6899
×

Bareskrim Akan Periksa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru” Dugaan Manipulas [RUPS-LB] Thn 2020

Sebarkan artikel ini

Journalnews.id //
*Media Group–SUMSEL*
Bareskrim Akan Periksa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Terkait Dugaan Kasus Manipulasi Hasil RUPS Bank Sumsel” – Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa [RUPS-LB] bank daerah di Pangkal Pinang pada tahun 2020 lalu.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal memeriksa mantan Gubernur Sumsel Herman Deru setelah Sebelumnya memanggil sejumlah nama termasuk mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf, Asfan merupakan orang lama karena mantan Dirut Bank Sumsel.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain Asfan, penyidik Bareskrim Polri sudah meminta keterangan dua nama sebagai saksi yaitu, Eddy Junaidi AR selaku Komisaris Utama dan Erzy Rada Putra yang menjabat kabag hukum sekaligus notulen pada RUPS-LB. Keduanya diperiksa di Polrestabes Palembang, Kamis-[23/11/2023].

” Berdasar jadwal Jumat [hari ini], jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru,” Ucap Rio, salah satu penyidik Kepada wartawan Jumat- [24/11/2023].
di Poltabes Palembang.

Diberitakan sebelumnya, Asfan Fikri Sanaf mantan Direktur Umum Bank Sumsel Babel diperiksa sebagai saksi atas dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa [RUPS-LB] Bank Sumsel Babel [BSB] Tahun 2020 di Pangkal Pinang.

Dari pantauan di lapangan, Asfan Fikri Sanaf diperiksa di ruangan penyidik Pidana Khusus [Pidsus] Polrestabes Palembang, Selasa- [21/11/2023].

” Benar ada 30 pertanyaan terkait RUPS Luar Biasa,” katanya saat diwawancarai di halaman depan Tipikor sambil berjalan kembali keruangan penyidik Pidsus.

Lanjutnya, nanti saya akan memberikan komentar panjang lebar setelah diperiksa ini. “Nanti 15 menit kemudian setelah selesai nanti saya akan komentar panjang lebar ya,” ujarnya berlalu.

Sementara, Kasubnit 1 Pidsus Polrestabes Palembang Ipda Roland membenarkan bila Asfan diperiksa sejak tadi. “Ya dari pagi di sini,” ungkapnya.

Asfan menuturkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sumsel Babel [BSB] tahun 2020 di Pangkal Pinang.

“Ada kaitannya soal itu [RUPS-LB] Tapi, kami tidak bisa mengatakan lebih lanjut karena belum dengar dari penyidik,”Tutupnya”

[Source.MSI]
Laporan: “Tim JMG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *