Ragam

Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Senpi

35
×

Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Senpi

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS  – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota, Propam Polres Pekalongan menggelar pengecekan dan pemeriksaan senjata api inventaris dinas beserta amunisinya, Senin (23/12). Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan itu, Kompol Kholid menegaskan bahwa, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh personil.

 

“Pemeriksaan dan pengecekan senpi ini sudah rutin kita laksanakan. Disamping menertibkan anggota kaitannya dengan penggunaan senpi, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personil, baik yang bertugas maupun yang tidak bertugas,” ujarnya.

 

Pengecekan dilaksanakan pada unit senpi inventaris dinas dan kelengkapannya, baik amunisi maupun kelengkapan administrasi lainya.

 

“Untuk pengecekan senpi ini dilakukan secara menyeluruh, selain kita cek fisik dari pada unit senpi beserta amunisinya, juga di cek kelengkapan secara administratif pada personel dalam kaitannya penggunaan senpi tersebut,” kata Kompol Kholid.

 

Disamping itu, dirinya juga meminta kepada personil yang memegang senpi untuk mempunyai rasa tanggung jawab dalam menjaga dan merawat senpi inventarisnya.

 

Lebih lanjut, dengan pengecekan ini, Wakapolres Pekalongan berharap tidak akan ada masalah yang muncul terkait dengan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, khususnya Polres Pekalongan.

 

Sementara itu, Kasi Propam AKP Mustajab mengungkapkan, dalam pemeriksaan kali ini sejumlah 19 pucuk senpi laras panjang dan 66 pucuk senpi genggam diperiksa.

 

“Masih ditemukan senpi yang kotor investaris maupun perorangan, dan kami segera perintahkan untuk membersihkan senpi saat itu juga,” pungkasnya. (ozy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *