Batang,- Seorang pengedar obat terlarang diamankan oleh anggota Koramil 07/Bandar Kodim 0736/Batang bersama warga di warung kopi Dukuh Karetan Desa Wonokerto Kecamatan Bandar. Dari tangan tersangka anggota Koramil berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang, Sabtu (24/9/2022) malam.
Anggota Koramil yang dipimpin serma I Nengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ml (39), dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan Iye 350 butir , Hextemar 500 butir, Tramadol 13 strep, Dexstro 550 butir , dan beberapa uang tunai .
Kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penjualan/ peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Bandar. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka berinisial Ml berhasil diamankan pada Sabtu 24 September 2022 sekira pukul 19.30 Wib di warung kopi Dukuh Karetan Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.
Serma I Nengah saat dikinfirmasi mengatakan. Bahwa adanya laporan dari warga dimana ada sebuah warung yang sering didatangi oleh sejumlah anak muda, karena demi menjaga keamanan serta kenyamanan wilayah warga bergegas melapor dan koordinasi dengan Babinsa selaku pembina Desa, ucapnya”.
Ia ( Serma Negah) juga menjelaskan. Menurut informasi dari warga, tersangka menjual obat obatan tersebut kepada anak muda yang datang kewarung secara langsung dan terang terangan. Saat ini tersangka kita serahkan ke Polsek Bandar untuk ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kepada masyarakat mari kita awasi lingkungan sekitar, silahkan melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, terorisme atau apa saja yang kiranya mencurigakan. Koramil 07/Bandar akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Polsek dan Kecamatan Bandar untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Bandar khususnya dan Kabupaten Batang secara umumnya, “pungkas I Negah”.
(Raudi)