INDRAMAYU – Sebagaiamana diketahui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu lndramayu beberapa bulan yang lalu telah menandatangani addendum perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun).
Menurut Adi Setiawan, Direktur Utama PerumdamTirta Darma Ayu, MoU tersebut tentunya sangat berdampak positif dan bermamfaat bagi institusi maupun secara pribadi, karena momentum penandatangan MoU tersebut menjadi sarana pembelajaran khususnya dalam mengambil kebijakan kebijakan yang menyangkut hukum khususnya dalam keperdataan dan tata usaha negara, melalui MoU terjalin sinergitas antar lembaga melalui pendampingan, legal opini, pendapat hukum serta kegiatan kegiatan lain yang tentunya berpengaruh positif;
“Penandatangan MoU merupakan langkah awal perumdam dalam rangka mewujudkan tata kelola di Perumdam menuju good complete governance sehinggadiharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan masyarakat kearah lebih baik.” Ucap Adi kepada wartawan.
“Terimakasih kepada Kejari Indramayu, semoga kejaksaan khususnya kejaksaan negeri indramayu sesuai dengan tupoksinya selalu menjadi yang terdepan dalam meningkatkan tata kelola pemerintah maupun badan usaha milik pemerintah melalui program program kegiatan pendampingandan literasi hukum .” Sambung adi.(Niken Rimala)