Paska OTT Penyidik Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Dengan Tangan diborgol Menggunakan Rompi Merah

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Group

Journalnews.id
SUMSEL-LAHAT,Paska OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya pihak penyidik Kejati Sumsel menetapkan 2 orang Tersangka dengan tangan diborgol Menggunakan Rompi Merah,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Press release dari pihak penyidik pada pukul 04,52 WIB Jumat (25/7/2025)

Dengan tangan di borgol menggunakan rompi merah keduanya dikawal petugas kejati Sumsel ditempatkan tahanan Kejati Sumsel

Sebelumnya sekira pukul 03.00 WIB asisten bidang tindak pidana khusus (Aspidsus) kejati Sumsel Dr.Adriansyah.SH.MH didampingi kasi penyidikan Khaidirman.SH.MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.SH.MH menggelar press release terkait kasus OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,

Dalam Operasi Tangkap Tangan diamankan 2O Kades, seorang ASN, Satu orang ketua ADEPSI (ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA) serta barang bukti uang Rp 65 Juta terang ” Aspidsus

Berita sebelumnya Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. Bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum. Pada Kamis (24/7/2025)

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung.

Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.

Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.

Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.
Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.

*Frengky.AS/Awdi*

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB