Sat Resnarkoba Polres Keerom Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 21 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Keerom. Pada Kamis, 17 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua pria yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (21/07/2025).

Kedua tersangka berinisial TA (25) dan KOS (20), warga Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat, setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi ganja, 1 (satu) unit handphone merk Tecno Pova warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega Force warna hitam dengan nomor polisi PA 5057 RX dengan Total berat barang bukti ganja yang berhasil diamankan adalah 28,7 gram.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di Keerom. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan besar dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut, Sat Resnarkoba Polres Keerom mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mengingat kedua tersangka masih tergolong usia muda, hal ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pencegahan dini.

Polres Keerom akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan, serta menjalin sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik,” tutup AKP Guntur.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru