LIDIKKRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Segera Penetapan Tersangka dan Telusuri Aliran Dana Hibah KONI Lahat 2023 1,7 M Temuan BPK

Jumat, 18 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Group

Journal news.id
SUMSEL – Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Kriminal Khusus Republik Indonesia) Rodhi Irfanto.SH angkat bicara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, sudah ketahap penyidikan berdasarkan Sprindik penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

Rodhi mempertanyakan dalam Penyidikan pihak Kejari Lahat perkara korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Diduga merugikan negara miliaran rupiah dari hasil temuan BPK RI 1,7 M namun satupun belum ada ditetapkan tersangka saya juga memberikan apresiasi dukungan kepada penyidik Kejari Lahat agar kasus ini segera dibuka secara transparan dan akuntabel biar publik tidak bertanya tanya,

” Kok masih menunggu PKN (Perhitungan Kerugian Negara) kan sudah jelas temuan BPK RI Rp 1,7 Milyar jangan sampai publik tidak percaya lagi kinerja jaksa dan Kami dari Lidikkrimsus RI akan mengawal terus sejauh mana perkembangan kasus ini dimana mana dana hibah KONI banyak masalah baik’ didaerah lain seperti di Jawa, Sumatera Selatan ini preseden buruk bagi dunia olahraga kasus hibah KONI.pihak penyidik yang sudah mempunyai 2 alat bukti serta pihak penyidik juga melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu ruang Kepala Dispora Lahat serta Kantor KONI Lahat barang bukti yang dibawa 5 unit laptop dan 14 orang saksi sudah diperiksa untuk melengkapi alat bukti penetapan tersangka kata ” Irfanto

Publik jelas menanti keseriusan pihak penyidik Kejari Lahat dalam penanganan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, namun belum ada yang ditetapkan tersangka ada apa?

Jaksa Agung dengan tegas menekankan pentingnya memulai pemberantasan korupsi dari diri sendiri dan dari kepemimpinan yang bersih.

Ia juga mengingatkan agar para pimpinan di kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memberikan contoh integritas dan keteladanan bagi anak buahnya. Jika pimpinan bersih, anak buah akan takut melakukan perbuatan tercela, namun jika pimpinan korup, anak buah bisa menjadi perampok.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta anak buahnya untuk mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi dan memperbaiki sistem penindakan tindak pidana korupsi.

Berikut poin-poin penting dari arahan Jaksa Agung terkait pemberantasan korupsi Pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan pimpinan yang bersih. Integritas pimpinan adalah kunci. Pimpinan yang bersih akan memberikan contoh dan membuat anak buah takut melakukan korupsi.

Optimalkan fungsi pemberantasan korupsi. Jangan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga perbaiki sistem penindakan.

Perbaiki sistem penindakan. Setelah menindak kasus korupsi, segera perbaiki sistem agar celah korupsi tertutup.
Gunakan anggaran negara dengan baik. Pertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Terapkan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, dan pelayanan yang baik. Ini adalah langkah-langkah preventif untuk mencegah korupsi.

Lakukan pemulihan kerugian negara. Fokus pada penelusuran dan perampasan aset hasil korupsi.

Tingkatkan sinergi antar instansi. Jalin kerja sama dengan instansi lain, khususnya Forkompinda untuk mencegah dan memberantas korupsi di daerah.” (Fr.45)

Berita Terkait

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Berita Terbaru