Sat Lantas Polres Keerom Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Saat Ops Patuh Cartenz 2025

Selasa, 15 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id – Satuan Lalu Lintas Polres Keerom menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2025 yang bertempat di Jalan Trans Papua, tepatnya di lingkaran Tugu YI, Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (15/07/2025).

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan dari IPDA Ivo Frits, guna memastikan kelancaran kegiatan serta penyampaian teknis di lapangan. Sebanyak 18 personel Satlantas Polres Keerom dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari berbagai unsur fungsi lalu lintas.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Keerom IPTU Zeth Paondanan, S.H menjelaskan Selama kegiatan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan melebihi batas kecepatan. Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat juga kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Para pelanggar diberikan teguran lisan dan edukasi langsung tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kelengkapan teknis seperti lampu, rem dan kaca spion dalam kondisi baik.

“Hal ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Keerom,” tambahnya.

Adapun hasil dari giat razia tersebut sebanyak 15 pelanggar roda dua mendapatkan sanksi tilang online serta 20 pelanggar roda dua dan 5 Pelanggar roda empat mendapatkan teguran lisan.

Selama Operasi Patuh Cartenz 2025 masih berlangsung, Satlantas Polres Keerom akan terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan edukasi secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru