Berita

Isu Dana Desa: Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

100
×

Isu Dana Desa: Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Sebarkan artikel ini

 

TEGAL – Pemerintah Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Gunungjati, Honi, menyusul adanya pertanyaan publik terkait program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Honi, program ketahanan pangan berupa pengadaan ternak sapi yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 telah dijalankan sesuai prosedur. Meskipun usaha ternak belum menunjukkan hasil signifikan, pemerintah desa memastikan bahwa seluruh dana hasil penjualan sapi telah dikembalikan sepenuhnya ke kas desa.

“Memang realisasi usaha sapi ternak belum memberikan dampak ekonomi seperti yang ditargetkan. Namun demikian, tidak ada kerugian negara. Dana dari hasil penjualan telah dikembalikan ke kas desa dan kemudian dialokasikan untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat secara langsung,” jelas Honi, Sabtu (13/7/2025).

Dana Desa 2025: Fokus pada Program Pro-Rakyat

Honi menambahkan bahwa alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 telah mulai direalisasikan dalam berbagai program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat. Program-program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dasar desa, peningkatan layanan kesehatan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta penguatan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami menjalankan program berdasarkan asas manfaat dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku. Semua tahapan kami dokumentasikan secara tertib, dan setiap pelaksanaan kegiatan selalu melibatkan unsur masyarakat,” tegasnya.

BLT Dana Desa Disalurkan Tepat Sasaran

Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Gunungjati juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah desa. Honi menyampaikan bahwa proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat telah dilakukan secara objektif dan transparan, dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

“Kami pastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran, diberikan kepada warga yang benar-benar berhak sesuai kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

BPD Beri Dukungan, Dorong Evaluasi Program

Ketua BPD Gunungjati, M. Sulton, menyatakan bahwa BPD terus mengawal dan mendampingi setiap penggunaan Dana Desa agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga mendukung evaluasi terhadap program-program desa guna meningkatkan efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat.

“Kami apresiasi upaya desa dalam menjelaskan kepada publik secara terbuka. Program ketahanan pangan perlu dievaluasi agar ke depan bisa lebih produktif. Kami juga mencermati bahwa pengelolaan Dana Desa sejauh ini telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Sulton.

Warga Nilai Kebijakan Desa Responsif

Dukungan juga datang dari kalangan warga. Agus, salah satu warga Gunungjati, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa dilibatkan dalam berbagai proses pembangunan desa. Ia juga mengapresiasi penyaluran BLT DD yang dinilai menyentuh langsung kelompok masyarakat miskin.

“Kami tahu tidak semua usaha bisa langsung berhasil, tapi yang penting uangnya tidak hilang. Sudah dikembalikan ke kas desa dan digunakan lagi untuk kegiatan lain. Bantuan BLT juga tepat sasaran dan sangat membantu,” tuturnya.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Desa Gunungjati berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa juga membuka ruang dialog dan pengawasan demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Reporter ( Sifa )
Editor        ( Munir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *