Polres Keerom Berhasil Mengmankan Pelaku Pencurian Handpone

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id – Timsus Polres Keerom dan Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom kembali memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Mereka kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Handpone yang sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (24/05/2025).

Pada Jum’at tanggal 23 Mei 2025, sekitar pukul 19.25 Wit, Timsus dan Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom menangkap (AI) warga Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom yang diduga adalah pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi R, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H.,M.H mengatakan, (AI) diamankan atas laporan masyarakat, yang mana Handpone milik pelapor telah hilang di curi di kios miliknya.

“Kejadian itu terjadi di kios milik pelapor yang berada di Jalan Belibis, Kampung Yuwanain, Distrik Arso pada tanggal 21 Mei 2025 yang lalu dan sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 146 / V / 2025 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan,
Penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh timnya.

“Melalui penyelelidikan dan pengumpulan bahan keterangan yang kami lakukan, Akhirnya Tim kami berhasil memperoleh identitas terduga pelaku,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, berbekal informasi yang di peroleh, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku (AI), pada pukul 19.25 Wit Timsus bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom langsung bergerak cepat dan mengamankan (AI) yang sedang berada di pasar Arso Kota, Distrik Arso,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku (AI) telah diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku (AI) telah mengakui perbuatannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemilihan Kuwu PAW Desa Kertasura Kondusif, Suhaeti Unggul atas Adi Rupadi
KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU
Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026
Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal
Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan
Masyarakat Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kab. Cirebon Apresiasi Program PTSL
Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Saat Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Mundu
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:41 WIB

Pemilihan Kuwu PAW Desa Kertasura Kondusif, Suhaeti Unggul atas Adi Rupadi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:55 WIB

KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:35 WIB

Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:06 WIB

Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan

Berita Terbaru