Demi memuaskan birahinya kakek di Beleka lampiaskan napsunya pada cucu tirinya

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah NTB. Nasip apes yang di alami oleh gadis kecil ( tti) 6 tahun yang dimana pada waktu itu gadis kecil (tti) sedang bermain sama ibunya (emy ) 24 tahun di halaman rumahnya yang dimana halaman rumahnya (tti) berada di depan rumah pelaku ( stn ) 50 tahun tak lama (tti) bermain sama ibunya pelaku yang berinisial (stn) memanggil korban ( tti) kerumahnya tak lama kemudian korban keluar dari rumah pelaku dengan membawa uang pecahan 2000 rupiah tak lama kemudian korban (tti) gadis kecil tersebut membeli permen babol di warung ibu ela setelah selesai berbelanja korban kembali ke rumah kakek tirinya (Stn ) sambil membawa permen babol tersebut jarak 15 menit gadis kecil (tti) keluar rumah kakek tirinya tersebut sambil menunjukkan selangkangannya (tti ) mengeluh kepada ibunya tti mengatakan kepada ibunya buk apa yang ada di celana dalam saya buk kenapa ada yang lengket di dalam celana saya ungkap korban (tti ) kepada ibunya

setelah itu ibu korban yang (emy ) melihat cairan warna putih di selangkangan anaknya panik dan pergi ke sumur samping rumah pelaku

ibu korban (emy) membersihkan selangkangan anaknya tak lama kemudian pelaku datang ikut membersihkan celana dalam korban side kencing cucuku ungkap pku terhadap korban sambil di ikuti oleh ibu korban Dari belakang’ setelah itu pelaku pasangkan celana dalam korban

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ibu korban penasaran saya mondar mandir ke rumah paman saya bawa celana dalam tersebut sambil dia mengikuti ibu korban kesana kemari membawa celana dalam korban pelaku (stn) berpura Pura ngomong dengan bibi saya (inak endang) tapi saya tetap penasaran tak lama kemudian adik saya anak dari pelaku (sukron ) datang menemui ibu korban

setelah itu pelaku ikut ke dalam rumah korban tempatnya di ruang tamu pelaku membawa senjata tajam dalam bentuk parang sambil menodongkn parang tersebut pelaku merampas celana dalam korban di sukron anak dari pelaku

sukron memaksa pelaku keluar dari rumah korban setelah itu pelaku dan ibu korban keluar dari rumah tersebut kemudian pelaku berusaha kembali ingin mengambil korban dari ibunya namun tetap di halangi oleh sukron anak dari pelaku

tak lama kemudian ibu korban pergi ke rumah pamannya yang berinisial ( amak Susan)dan pelaku masuk kedalan rumahnya dan di ikuti oleh anaknya yang berinisial sukron sukron bertanya kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mau mengakui perbuatannya tersebut

sedangkan ibu korban (emy) membangunkan misannya (Santa)untuk menayakan kembali ke pelaku ,pelaku menjawab itu bukan sperma melainkan air nasi ungkapnya tak lama kemudian Santa memberitahu ibu korban bahwa air yang di dalam celana dalam korban tersebut adalah air nas ungkapnya tak puas mendengarkan penjelasan Santa Ibu korban memberitahukan tetangganya ( ibu imuk) disana ibu korban meneceritakan kejadian tersebut (ibu imuk) tetanga ibu korban diam mendengar informasi tersebut setelah itu datang( Santa ke rumah ibu imuk sehingga ibu imuk menyuruh Santa ambil celana dalam milik korban namun pelaku berhasil kabur membawa celana dalam korban

setelah itu pelaku ( stn) kabur meninggalkan rumah dan membawa celana dalam korban tak lama kemudian sekitar 5 hari pelaku datang kembali menyerahkan diri ke Kepala lingkunagan beleka daye akhirnya pelaku berhasil di bawa oleh babinsa Desa beleka bersama BKD membawa pelaku ke sektor praya Timur

Kapolsek praya Timur (Iptu Jalaludin) yang di hubungi awak media ini 05/01/2025 dirinya membenarkan kalo pelaku sudah di amankan di polsek Praya Timur ungkapnya Dan kasus tersebut di tangani unit PPA Polres Lombok Tengah

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru