Berita

Puluhan Kades Diperiksa, Kejari Lahat Bidik Oknum Pejabat BPMDES Dugaan Korupsi Pembuatan Peta Desa Telan Dana 12 M,

156
×

Puluhan Kades Diperiksa, Kejari Lahat Bidik Oknum Pejabat BPMDES Dugaan Korupsi Pembuatan Peta Desa Telan Dana 12 M,

Sebarkan artikel ini

 

Media Klik Indonesia

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Journalnews.id
LAHAT//Puluhan Kades di Kabupaten Lahat sudah di periksa terkait dugaan Korupsi Pembuatan Peta Desa anggaran Tahun 2023, Sebesar Rp 12 Milyar,

Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Lahat sudah memanggil puluhan kades di Kabupaten Lahat untuk dimintai keterangan yang sempat viral di media sosial maupun media online dalam pemberitaan sehingga pihak Kejari Lahat terus bekerja untuk mencari siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini kata ” Rhodi Irfanto SH Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI kepada wartawan Jumat (20/12/2024)

Saya mendukung pihak penyidik dalam hal menggungkap kasus korupsi Pembuatan Peta Desa di Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) dan pihak pihak terkait seperti oknum di BPMDes agar diperiksa untuk mencari tersangka tegas ” Rhodi Irfanto SH,

Agar kasus ini terang benderang dan masyarakat kabupaten Lahat mendukung pengungkapan kasus yang Saat ini sedang ditangani oleh Kejari Lahat, dan saya selaku ketua harian Lidikkrimsus RI memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat imbuh ” Rhodi

Berita sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 (empat belas) orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Para saksi yang diperiksa di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat merupakan Kepala Desa setempat yang diduga terlibat dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto,SH.MH mengatakan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti.

“Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap,” kata Toto dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut Toto mengatakan, dengan cara pemeriksaan tersebut akan membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan.

“Penyidikan suatu perkara tindak pidana korupsi adalah bentuk upaya jajaran Kejari Lahat, dan bukan hanya sekedar memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

Jurnalis:Media Group
Fr.45

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *