Kapolsek Kedokan Bunder Imbau Petani Hindari Pembakaran Jerami

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews//
Indramayu – Menjelang panen raya di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA Tasim, S.IP., menyampaikan himbauan kepada para petani terkait bahaya pembakaran jerami di area pesawahan Blok Tambak, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Jumat (18/10/2024)

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kedokan Bunder IPDA Tasim mengingatkan bahwa pembakaran jerami setelah panen memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan.

“Kami mengimbau para petani untuk tidak membakar jerami setelah panen. Pembakaran ini bisa menyebabkan polusi udara, merusak kualitas tanah, dan membahayakan kondisi lingkungan sekitar,” kata IPDA Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jerami sebaiknya dimanfaatkan sebagai kompos untuk meningkatkan kesuburan tanah.

“Dengan mengolah jerami menjadi kompos, kita dapat membantu kesuburan tanah dan menghindari dampak negatif dari pembakaran,” tambahnya.

Selain itu, IPDA Tasim juga menekankan bahaya pembakaran jerami yang dapat mengganggu keselamatan lalu lintas.

“Asap hasil pembakaran jerami dapat menutupi jarak pandang pengemudi, terutama di jalan-jalan besar dan tol, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.

Kapolsek berharap dengan adanya imbauan ini, para petani di Kecamatan Kedokanbunder dapat bekerja sama menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.

“Kami sangat berharap petani dapat memilih cara yang lebih aman dalam mengelola limbah panen, demi keamanan dan kenyamanan semua pihak,” pungkas IPDA Tasim

(Wadira)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru