Ragam

Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, Mendatangi Komja

73
×

Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, Mendatangi Komja

Sebarkan artikel ini

Jakarta || Untuk Mempertanyakan Progress surat permohonanan pengawasan terhadap kinerja Kejati Sumsel.

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi izin tambang batubara di Kabupaten Lahat yang ditangani oleh Kejati Sumsel.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dodo menduga ada oknum di Kejati Sumsel yang ‘main mata’ dalam kasus tersebut.

“Kejati Sumsel tidak boleh tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Aktor intelektual dalam kasus ini tidak boleh di biarkan,” tegas Dodo Arman kamis, (26/24)

Menurut Dodo, mantan Bupati Lahat berinisial SAF diduga terlibat langsung dalam penerbitan IUP OP yang bermasalah.

Namun, meski sudah menetapkan enam tersangka, hingga saat ini Kejati Sumsel belum berani mengungkap dalang dibalik kasus ini.

“Kami berharap Komja segera menindaklanjuti pengaduan kami dan menindak tegas jika terbukti ada ‘Jaksa Nakal’ di Kejati Sumsel,” tambah Dodo.

Selain kasus izin tambang batubara, Dodo Arman juga mempertanyakan permohonan pengawasan terhadap laporan dugaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Lahat.

“Kami meminta Komja segera melakukan pleno untuk membahasnya. Kasus-kasus ini terlalu penting untuk dibiarkan begitu saja”ungkapnya.

Pengaduan Dodo Arman diterima komisioner wilayah Sumsel yang diwakili oleh Kasubag Evaluasi dan Tindak Lanjut, Davi Arsyad.

Davi Arsyad menyatakan bahwa laporan ini akan dipelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.

Komja memiliki kewenangan untuk menilai kinerja kejaksaan dan memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penanganan kasus hukum.

“Kami akan mengkaji laporan ini secara mendalam. Jika memang ada kejanggalan dalam penanganan kasus, Komisi Kejaksaan tidak akan tinggal diam,” tegas Arsyad.

Mengakhiri sesi wawancara dengan awak media, Dodo Arman berharap Komja dan Kejaksaan Agung bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua harus diperlakukan setara di mata hukum,”Pungkas Dodo.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *