Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, Mendatangi Komja

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Untuk Mempertanyakan Progress surat permohonanan pengawasan terhadap kinerja Kejati Sumsel.

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi izin tambang batubara di Kabupaten Lahat yang ditangani oleh Kejati Sumsel.

Dodo menduga ada oknum di Kejati Sumsel yang ‘main mata’ dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejati Sumsel tidak boleh tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Aktor intelektual dalam kasus ini tidak boleh di biarkan,” tegas Dodo Arman kamis, (26/24)

Menurut Dodo, mantan Bupati Lahat berinisial SAF diduga terlibat langsung dalam penerbitan IUP OP yang bermasalah.

Namun, meski sudah menetapkan enam tersangka, hingga saat ini Kejati Sumsel belum berani mengungkap dalang dibalik kasus ini.

“Kami berharap Komja segera menindaklanjuti pengaduan kami dan menindak tegas jika terbukti ada ‘Jaksa Nakal’ di Kejati Sumsel,” tambah Dodo.

Selain kasus izin tambang batubara, Dodo Arman juga mempertanyakan permohonan pengawasan terhadap laporan dugaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Lahat.

“Kami meminta Komja segera melakukan pleno untuk membahasnya. Kasus-kasus ini terlalu penting untuk dibiarkan begitu saja”ungkapnya.

Pengaduan Dodo Arman diterima komisioner wilayah Sumsel yang diwakili oleh Kasubag Evaluasi dan Tindak Lanjut, Davi Arsyad.

Davi Arsyad menyatakan bahwa laporan ini akan dipelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.

Komja memiliki kewenangan untuk menilai kinerja kejaksaan dan memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penanganan kasus hukum.

“Kami akan mengkaji laporan ini secara mendalam. Jika memang ada kejanggalan dalam penanganan kasus, Komisi Kejaksaan tidak akan tinggal diam,” tegas Arsyad.

Mengakhiri sesi wawancara dengan awak media, Dodo Arman berharap Komja dan Kejaksaan Agung bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua harus diperlakukan setara di mata hukum,”Pungkas Dodo.(Red)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru