JOURNAL NEWS – Aksi penyampaian aspirasi gabungan elemen mahasiswa Pekalongan (HMI, GMNI dan IMM) di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan berjalan dengan aman dan lancar. Aksi yang dimulai pada Jumat pagi (23/08) hingga siang itu mendapatkan kawalan dan pengamanan dari Polres Pekalongan.
Tidak hanya anggota saja yang mengamankan kegiatan aksi gabungan mahasiswa, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H serta Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H terjun langsung ikut mengawal jalannya aksi tersebut.
Dengan berjalan kaki, AKBP Doni mengawal langsung kegiatan aksi gabungan mahasiswa yang dimulai dari gedung Pemuda menuju gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.
“Kita kawal dan amankan kegiatan dari adik-adik mahasiswa ini dengan humanis, sehingga berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Massa aksi juga membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan diantaranya “Demokrasi Rasa Monarki,” kemudian ”Selamatkan RI” dan “Stop Politisasi Hukum” serta “Jangan Perkosa Putusan MK”
Para mahasiswa yang tiba di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, langsung menyampaikan orasinya. Mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya jalankan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024, hentikan segala bentuk politisasi hukum, tolak berbagai praktik intervensi demokrasi, tekan angka kemiskinan di kabupaten Pekalongan, pemerataan infrastruktur di wilayah Kabupaten Pekalongan, tingkatkan kepedulian Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pekalongan terhadap pelatihan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Pekalongan serta penanganan yang serius terkait masalah rob dan IPAL.
Disela-sela aksi para mahasiswa itu, hal tak terduga dilakukan oleh para Polwan Polres Pekalongan. Mereka membagikan air minum dan juga makanan ringan kepada para peserta aksi.
Massa gabungan dari mahasiswa Pekalongan selanjutnya ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan sementara Fraksi PKB Abdul Munir yang didampingi oleh Kapolres Pekalongan.
Abdul Munir dalam kesempatan itu juga bersedia untuk menandatangani surat tuntutan dari mahasiswa. Selanjutnya, perwakilan dari mahasiswa menyampaikan audiensinya di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan. (afk)