DaerahSorot

Biro Kesra Jatim Biarkan Dana Hibah di Korupsi,Ketua LSM Tamperak Jawa Timur Angkat Bicara

483
×

Biro Kesra Jatim Biarkan Dana Hibah di Korupsi,Ketua LSM Tamperak Jawa Timur Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Surabaya.- Ketua LSM TAMPERAK Jawa timur Sudarsono menyesalkan penyimpangan dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dilakukan berjemaah.di Jawa timur.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, penyimpangan dana tidak hanya dilakukan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Hal itu merujuk audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).akan tetapi juga dilakukan oleh koordinator dan penerima manfaat.

 

“Sudah bukan rahasia umum kalau model (penyaluran) lewat benchmark-nya DPRD, ada tipping fee. Hasil audit BPK terpotret bagaimana ruang-ruang korupsi terjadi. Ada semacam korlap yang siap mengkoordinir untuk buat proposal, SPJ (surat pertanggungjawaban),” ucap Sudarsono saat dihubungi Selasa (09/07/24).

 

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi, ada beberapa pekerjaan yang kami duga tidak sesuai dengan besaran anggaran dan terkesan di korupsi,ada pula yang fiktif ” terang Sudarsono.

 

Menurut Sudarsono dana yang menjadi bancakan bisa menyejahteraan masyarakat jewa timur jika di kelola secara tepat sasaran dan mengedepankan asas manfaat.

Anggaran dana hibah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 terkesan amburadul karena banyak penerima manfaat tidak tahu berapa anggaran dana hibah yang di salurkan, karena penerima hanya terima jadi.

 

bayangkan saja biro kesejahteraan rakyat provinsi Jawa timur mengalokasikan bantuan dana hibah sekitar Rp. 1.029.610.117.564 untuk 3.924 penerima berdasarkan data yang kami punya namun kami menduga semuanya bermasalah dan tidak sesuai dengan besaran anggaran.

 

Salah satu oknum pegawai kesra Jawa timur saat di konfirmasi di kantor kesra Jatim ( 08-07-24 ) yang namanya tidak mau di cantumkan menyebutkan,”bahwa penyaluran dana hibah hanya berdasarkan proposal pengajuan dan SPJ Ahir, jadi pihak kesra Jatim tidak pernah melakukan monitoring atau tinjau lokasi atas bantuan tersebut.” terangnya.

 

Dalam waktu dekat kami LSM TAMPERAK Jawa timur akan meminta APH yang berkompeten untuk mengusut tuntas 3.924 penerima hibah dari biro kesejahteraan rakyat provinsi Jawa timur yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Jawa timur yang di duga korupsi secara berjamaah.” Pungkas Sudarsono.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *