Daerah

Bayar Gaji PNS Dan PPPK, Pemkab Keerom Kucurkan Anggaran Rp 21,23 Miliar

947
×

Bayar Gaji PNS Dan PPPK, Pemkab Keerom Kucurkan Anggaran Rp 21,23 Miliar

Sebarkan artikel ini

Journal News.id // Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP meyampaikan kabar gembira, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan dan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom pekan ini dibayarkan, Minggu (30/6/24).

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada Media, Bupati Gusbager mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BPKAD) untuk memproses pembayaran gaji. Pemerintah telah menyiapkan anggaran total Rp. 21.232.184.363,00

 

“Besok kita akan membayarkan gaji CPNS formasi 1000 sebesar Rp.2.030.294.700,00, PPPK sebesar Rp.519.192.918,00 dan juga pembayaran gaji ASN sebesar Rp.15.173.620.178,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Total dana DAU yang digunakan Rp. 2.549.487.618,00,” terangnya.

 

Sementara dana otsus dibayarkan untuk bidang kesehatan dan pendidikan total sebesar Rp.3.509.076.567,00, dengan rincian sebagai berikut :

 

1. Pembayaran fasilitasi, asistensi, supervisi dan moonev pengelolaan dana yang bersumber dari otsus sebesar Rp.190.040.000,00.

 

2. Pembayaran Insentif Dokter Umum di Tujuh Puskesmas Daerah sebesar Rp.377.000.000,00.

 

3. Pembayaran operasional tiga Puskesmas daerah terpencil

sebesar Rp.174.540.581,00

 

3. Belanja makan minum pasien RSUD Kwaingga tahap 1 sebesar Rp.318.795.663,00.

 

4. Pembayaran Insentif bagi Dokter, Nakes da tenaga Kontrak RSUD Kwaingga Rp.1.463.000.000,00

 

6. Pembayaran bidang pendidikan sebesar Rp.985.700323,00.

 

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan tugas melayani masyarakat secara baik dan bijak.

 

“Kepada pihak-pihak yang memiliki tendensius pada pemerintah untuk lebih arif dan bijak dan bisa menahan diri menjelang Pilkada Serentak 2024.

 

“Jangan tendensius, seolah-olah pemerintahan ini dinilai tidak berbuat apa-apa, apalagi mengkritisi pengunaan dana otsus tanpa informasi yang valid atau tidak benar. Saat ini otsus tidak bisa digunakan sembarangan, semua ada mekanisme, juknis dan SoP nya. Saya berharap kita dapat saling menghargai tanpa mengumbar pendapat secara liar dan hoaks,” tutupnya. (@mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *