Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap membayarkan gaji CPNS formasi 1000 mulai Senin 1 Juli 2024. Hal tersebut disampaikan Bupati Keerom pada awak media, Minggu (30/6/24).
“Saya telah memerintahkan Kepala BPKAD untuk membayarkan gaji CPNS formasi 1000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) total sebesar Rp. 2 miliar lebih,” terangnya.
Sambungnya, jadi CPNS formasi 1000 Keerom itu sudah final dan besok sudah mulai disalurkan gaji 80% CPNS.
Untuk itu Bupati menghimbau kepada CPNS 1000 untuk segera melaporkan diri di OPD masing-masing.
“Bagi CPNS yang belum bertugas dan melaporkan diri, itu saya perintahkan untuk di evaluasi sampai dengan diberikan sangsi penahanan gaji,” tegasnya. (@MR)