Ada Apa…!!!!Saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Publikasi, Kepala Diskominfo Pagar Alam Sebut Kota Pagar Alam Sekarang Amburadul

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Redaksi: Media Group

*Journalnews.id*
Pagar Alam – Diduga Tidak ada ketransparanan terkait anggaran Publikasi yang di kelolah dinas Kominfo kota pagar alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, belum lama ini awak media terkhusus nya media online tidak mendapat anggaran publikasi bulanan dan hal itu tentu nya banyak membuat awak media online merasa di anak tirikan.

Menyikapi hal itu, awak media Zona Reformasi mencoba mengkonfirmasi kepala dinas kominfo kota pagar alam kamis (20/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB di kantor nya.

Rini Marnilam, AP .M.Hum menuturkan, saat ini anggaran sedang merosot atau berkurang dibandingankan tahun sebelumnya, dan tentunya untuk media online tidak bisa dianggarkan, ungkapnya dengan nada tinggi.

Selain itu, yang berhak berlangganan hanya lah media cetak, dan untuk media online hanya mendapat anggaran advetorial (ADV) dan itu pun bagi perusahaan pers yang sudah terdaftar atau terverifikasi di e-katalog, tegasnya

Rini menambahkan, kota pagar alam saat ini sudah amburadul, dimana di setiap kegiatan banyak tidak di ikuti.

Saat di tanya terkait besaran anggaran publikasi, Rini marnilam, AP .M.Hum selaku kepala dinas kominfo pagar alam, dengan tegas bahwa saya tidak hafal dan lagian saya tidak bisa menghafalkan anggaran tersebut.

PJ sekretaris daerah pagar alam, Rano Fahlesi, SE,.M.Si saat di konfirmasi melalui whatsapp (20/6/2024) sekira pukul 14.30 WIB, menuturkan “Terkait anggaran untuk media secara teknis, opd terkait yang dapat menjelaskan, dan untuk media online memang ada rekomdasi dari pemeriksaan BPK bahwah media online tidak dapat dibayarkan karena tidak ada dasar hukumnya yang menyatakan media online dapat dibayarkan dalam pemberitaan, tapi untuk ADV dapat dibayarkan besarannya menyesuaikan”

PJ Walikota pagar alam, H.Lusapta Yudha Kurnia saat di konfirmasi melalui whatsapp sekira pukul 13.33 WIB hingga berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan.

Di tempat terpisah, ketua PWDPI kota pagar alam saat di pintai keterangan (20/6/2024), Donal Febra menyebutkan, kami dari organisasi persatuan wartawan duta pena indonesia yang menaungi beberapa media, baik media online maupun media cetak dan terkhususnya bagi media online, kami sangat menyesalkan terkait ungkapan kepala dinas kominfo yang menyebutkan bahwa anggaran publikasi yang di kelolahnya selaku kepala dinas, tidak hafal dan lebih miris nya lagi, Rini Marnilam selaku kepala dinas kominfo pagar alam menyebutkan bahwa itu bukan bagian dari tugasnya untuk menghafalkan terkait anggaran tersebut.

Kami menduga, didalam pengelolaan anggaran publikasi yang di kelola oleh dinas kominfo, ada indikasi penyimpangan atau korupsi, dimana, bukan satu dua kali kami mempertanyakan terkait besaran anggaran publikasi yang di kelola dinas kominfo, Rini Marnilam, AP .M.Hum selaku kepala dinas kominfo selalu berkelit atau menghidar dengan beberapa pertanyaan yang kami lontarkan, ungkapnya

Selain itu, Alian Kardi selaku Ketua SMSI Kota pagar alam mengungkapkan, sangat menyesalkan dan bahkan miris melihat dari sisi etika seorang kepala dinas dalam hal tata cara dalam pelayanan publik terhadap awak wartawan,

dimana, seorang kepala dinas harus nya mempunyai etika dan tata krama serta sopan santun dalam prilaku maupun berbicara, kami dari SMSI kota Pagar alam memang sudah lama merasa bahwa anggaran yang di kelola dinas kominfo ada dugaan penyimpangan.

Selain itu juga, Alian kardi sangat prihatin terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan keberlangsungan media, sedangkan dalam undang-undang pun sudah tertuang, bahwa media online bisa mendapatkan anggaran dengan mengedepankan azaz keberlangsungan hidup media dengan anggaran dana hibah, dan apalagi, media adalah pilar yang sangat penting bagi jalan nya demokrasi yang ada di negara ini.ujarnya

Dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) bahwa sanya seorang pemangku jabatan kuasa anggaran, terlebih khusus nya kepala dinas, wajib memberikan informasi terkait anggaran atau uang negara yang di kelolahnya, karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi, salah satu dugaan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan uang negara, tidak ada nya ketransparanan dalam informasi, jelasnya

Alian Kardi menambahkan, apalagi bila di lihat dari percakapan antara awak media dengan kepala dinas tersebut, Reni marnilam adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) tentunya sudah di wajibkan dalam prilaku dan tata bahasa dan bicara, harus nya beretika, dan ditambahnya, rini marnilam selaku ASN yang berdiam dan berjabatan di kota pagar alam, dengan lantang menyebutkan kalau kota pagar alam sudah amburadul, apa maksud nya itu, pungkas Alian dengan tegas.”*Frengky.as*

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB