Berita

Dugaan Korupsi Mantan Kepala BPKAD Keerom 2018, DAK Keerom Dorong Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Tindak Pidana Korupsi

2448
×

Dugaan Korupsi Mantan Kepala BPKAD Keerom 2018, DAK Keerom Dorong Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

 

Journal News.id // Mantan Kepala BPKAD 2018 TIN yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Keerom di tahan terkait dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 18,2 Milyar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait kasus tersebut, Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom Laurens Borotian turut prihatin atas kejadian itu, untuk itu anak adat asli Keerom dengan tegas mengatakan bahwa penahanan Sekda Keerom tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses hukum yang dijalankan oleh penegak hukum dalam hal ini Polda Papua dalam mengawal Pembangunan di Papua khususya di Kabupaten Keerom, Senin (15/4/24).

Untuk diketahui, Bupati Keerom Piter Gusbager yang sebelumnya sebagai Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016-2021 baru dilantik sebagai Wakil Bupati Keerom pada 30 Juli 2019 di Gedung Negara oleh Gubernur Papua waktu itu Alm Bpk Lukas Enembe.

“Sehingga proses hukum tersebut diharapkan semua pihak untuk tidak mengaitkannya dengan hal-hal yang dapat merugikan pihak manapun dan menyerahkan kasus tersebut seutuhnya pada Polda Papua,” ucapnya.

Tokoh adat Kabupaten Keerom itupun mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Papua dan meminta dengan tegas kepada pihak manapun jangan mengembangkan dan mengaitkannya dengan Bupati Keerom saat ini.

“Ini sebagai tamparan bagi masyarakat Keerom, dimana APBD sangat kecil seharusnya anggaran daerah tersebut harus dimanfaatkan seefisien mungkin untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Keerom,” ujarnya.

Iapun mendorong penegak hukum untuk menuntaskan proses hukum dugaan korupsi tersebut dan berharap masyarakat dapat tenang dengan tidak menciptakan narasi-narasi yang tidak mendasar yang dapat memecah belah persatuan sesama anak Keerom. (@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *