Lombok Timur //Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan pelestari Hutan andalan propinsi NTB ( Kamarwan Hadi SPd ) mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sangsi kepada pelaku pengrusakan hutan mangrove yang ada di Dusun Jor Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru siapapun mereka sepanjang merusak lingkungan dan ekositem yang ada agar di berikan sangsi yang seberat beratnya karna sudah merusak kelestarian lingkungan hidup
K.hadi juga mengatakan di depan awak media ini 5 /12/23 pihaknya meminta para penegak hukum jangan pernah mentolerir pelaku kejahatan lingkungan hidup karna itu dapat merugikan anak cucu kita nanti ke depannya
K.hadi juga mengatakan janganlah lihat masa yang sekarang tapi lihatlah generasi kita yang akan datang jangan hanya kepentingan kita sejenak masa depan anak cucu kita nanti kita habiskan dari sekarang beliau juga mengatakan apapun mau di buat harusnya ikuti regulasi yang ada walau siapapun yang ada di belakangnya mohon di tertibkan pintanya