Journalnews//
Cirebon Kota – Personel Satpolairud Polres Cirebon Kota bersama jajaran Polsek KPC, TNI AL, dan Tim Inafis melaksanakan evakuasi jenazah seorang anak buah kapal KM Mina Andalas VII yang tiba di Dermaga TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, pada Kamis (09/07/2026) pukul 05.30 WIB, setelah dinyatakan meninggal dunia saat kapal dalam perjalanan kembali dari daerah penangkapan ikan di perairan Cirebon.
Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S., S.H., menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan secara cepat, terukur, dan humanis agar penanganan jenazah dapat berlangsung dengan baik sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban yang telah menunggu kedatangan kapal di pelabuhan.
Korban diketahui berinisial A, laki-laki berusia 49 tahun yang bekerja sebagai buruh nelayan ikan dan berdomisili di Desa Bongkok, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, serta telah mengikuti pelayaran penangkapan ikan bersama rekan-rekannya sejak akhir Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi pertama, Tarsoni, laki-laki berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai nahkoda nelayan dan beralamat di Jatilawang RT 001 RW 004, Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, menerangkan bahwa korban selama pelayaran tetap menjalankan tugasnya sebagaimana biasa.
Saksi kedua, Eko Setiawan, laki-laki berusia 39 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan bertempat tinggal di Desa Dukuh Malang RT 012 RW 003, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang pertama yang mengetahui korban tidak lagi memberikan respons.
Menurut keterangan para saksi, KM Mina Andalas VII berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan pada 25 Februari 2026 dengan membawa 13 orang ABK untuk melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di laut selama masa kontrak pelayaran.
Pada Rabu, 08 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika kapal berada di perairan Cirebon dalam perjalanan pulang, saksi Eko Setiawan berusaha membangunkan korban yang sedang beristirahat di geladak haluan untuk makan sore, namun korban tidak menunjukkan reaksi sehingga nahkoda dan ABK lainnya segera melakukan pemeriksaan.
Setelah dipastikan bahwa korban telah meninggal dunia, nahkoda memutuskan untuk segera mengarahkan kapal kembali ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan agar jenazah dapat dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil pemeriksaan awal dan visum medis menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban, sehingga jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha perikanan dan awak kapal untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan kru sebelum dan selama pelayaran, serta segera melaporkan apabila ada anggota yang mengalami keluhan kesehatan agar dapat memperoleh penanganan sedini mungkin,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.
(Wadira)












Komentar