Serentak, Jadi Irup di Sekolah, Polres Lampung Utara Sampaikan Pesan Kapolda Lampung.

Senin, 20 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,journalnews.id- Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek jajaran secara serentak menjadi Inspektur Upacara di SMA/SMK yang ada di Kabupaten setempat, Senin (20/11/23).

Kegian tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si untuk para pelajar SMA/SMK yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, hari ini kita secara serentak mendatangi SMA/SMK yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara untuk menjadi irup dan menyampaikan amanat dari Bapak Kapolda Lampung.

“Kita menyampaikan pesan Kapolda Lampung terkait kenakalan remaja. Kapolda berpesan agar para pelajar menghindari kenakalan remaja dengan perkuat iman dan takwa serta mengisi hari-hari dengan kegiatan bernilai positif dan bermanfaat”, ujar Kapolres.

Saat ini banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan pelajar antara lain penyalahgunaan narkotika dan obat- obatan terlarang, perilaku bullying, geng motor dan tawuran antar pelajar.

kenakalan remaja merupakan suatu bentuk kegagalan dalam mengkontrol diri, sehingga pelajar menjadi kurang mengetahui terhadap cara berperilaku yang baik bahkan sampai dengan melakukan pelanggaran ataupun melakukan tindakan kriminal.

Banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja itu sendiri. selain merugikan diri bagi pelaku sendiri hal tersebut juga merugikan masyarakat.

Kita juga harus menyadari bahwa kenakalan remaja dapat menghambat kemajuan kita dalam belajar dan mencapai cita-cita kita dimasa depan.

Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kenakalan remaja, kemajuan teknologi dan penggunaan internet juga menjadi salah satu pemicu hal tersebut terjadi. sehingga banyak diantara pelajar yang lebih asik sendiri dibandingkan peduli dengan lingkungan sekitar, mengabaikan dewan guru bahkan orang tua di rumah.

Padahal guru merupakan orang tua pelajar yang ada di sekolah, tugas seorang guru bukan hanya mengajar mata pelajaran di dalam kelas, tapi bagaimana sosok guru mampu mengasah soft skill siswa, membentuk siswa yang berkarakter, yakni siswa yang memiliki etika, budi pekerti dan sopan santun.

Peran orang tua pun tidak kalah penting disini, orang tua dan guru harus saling berkerja sama dalam mengawasi dan mendidik anak-anak dalam menyiapkan masa depan anak yang lebih baik.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna juga menghimbau kepada para pelajar agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain yang menjerumus kepada tindakan pelanggaran hukum.(Bams)

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru