Aksi cepat QR Polsek utbar amankan sekelompok orang meresahkan

Minggu, 5 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. Id. POLRES CIREBON KOTA -Respon cepat Polsek Utbar Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi yang dijadikan tempat mabuk dan minum minuman keras atau oplosan di wilayah RT. 02 RW. 05 Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon, Minggu (05/11/2023) siang.

Petugas gabungan piket fungsi yang mendatangi lokasi langsung mengamankan 3 orang dan miras jenis ciu yang sedang mereka minum bersama.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M.Rano Hadiyanto.S.IK.M.M, melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan SH ., membenarkan kejadian tersebut berawal dari adanya laporan warga masyarakat setempat yang merasa resah akan Kampungnya yang dijadikan tempat minum miras oleh orang luar bukan asli warga setempat.

Saat itu juga anggota kami dilapangan langsung mengamankan 3 orang dengan inisial “D” (63) warga Cangkring Kejaksan, “H” (47) dan “W” (43) warga winaon Pekalipan Kota Cirebo berikut barang bukti sisa minuman Ciu dibawa ke Mako Polsek Utbar tegasnya.

Sementara itu ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi, SH pada prinsipnya kami Kepolisian Polres Cirebon Kota akan menindak dengan tegas segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi, miras dan obat-obatan terlarang lainnya dan diimbau kepada masyarakat agar tidak segan dan takut untuk melaporkan kepada Kepolisian atau menghubungi anggota Bhabinkamtibmas diwilayahnya sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Cirebon Kota, pungkasnya

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru