Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Rabu, 27 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Kabupaten Cirebon mendapatkan Program Pembantuan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2023. Dua desa di Kecamatan Suranenggala, yaitu Desa Muara dan Karangreja menjadi lokasi dalam program tersebut.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, Pugar merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kuantitas serta kualitas garam rakyat.

Tujuan program itu, lanjut Imron, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas, menjamin kontinuitas dan membangun kelembagaan usaha garam rakyat.

“Empat tujuan itu dilakukan berdasarkan fakta, bahwa petambak garam cenderung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terfragmentasi dan pemanfaatan teknologi sederhana,” ujar Imron saat menghadiri Sosialisasi Pugar di Hotel Sutan Raja Cirebon, Rabu (27/9/2023).

Atas dasar permasalahan tersebut, diperlukan program pengintegrasian lahan yang dapat menyatukan sumber daya pemilik garam agar dapat dikelola secara terpadu.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata Imron, menyambut baik adanya program tersebut, karena berupaya memfasilitasi upaya pengembangan usaha garam rakyat yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon.

“Kami berharap, dengan adanya program ini, usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon dapat berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional,” lanjutnya.

Direktur Jasa Kelautan KKP, Dr. Miftahul Huda, M.Si menyebutkan, Pugar merupakan implementasi dari teknis berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Ada empat pendekatan dalam program tersebut, yakni meningkatkan produktivitas, kualitas, kontinuitas, dan kelembagaan usaha (korporatisasi).

“Jenis bantuan yang diberikan, diantaranya saluran air, integrasi lahan garam, geomembran, alat uji mutu, excavator, gudang garam, learning and business center, hingga alat angkut,” terang Miftahul.

Ia menyebutkan, program serupa pernah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon sejak tahun 2011. Terakhir pada 2019, Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp14 miliar.

“Cirebon adalah satu dari 64 kabupaten di Indonesia yang merupakan sentra ekonomi garam rakyat. Maka dari itu, sangat pantas mendapatkan program tersebut,” kata Miftahul.

Laporan:Sana

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru