Iraban Wilayah Empat Akan Segera Mempelajari Dan Memanggil Oknum Kontraktor pembuatan Embung.

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,
journalnews.id- terkait Pekerjaan Pembangunan embung yang diduga tidak bertuan di desa bumi agung marga kecamatan Abung Timur Jabupaten Lampung Utara Minggu 24/10/2023.

Irban wilayah empat mengatakan Melalui via WhatsApp “itu masuk tanah warga apa tanah pribadi, untuk papan proyek nya harus di pasang plang nya, itu proyek apa, nanti kami pelajari dulu biar jelas ucap iraban wilayah empat Lampung Utara.

Dikutip dari berita yng terbit di media yang tergabung dengan AWI beberapa hari yang lalu Pasalnya saat team AWI berkunjung ke lokasi tepat nya di dusun tulung sengok desa Bumi Agung marga kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara, pekerjaan dari APBD tersebut seakan-akan tidak bertuan, tidak ada asal usul dari mana pekerjaan tersebut datangnya, dan lebih parah lagi perkerjaan tersebut seakan-akan tidak ada manfaatnya,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HR warga desa yang kebetulan lewat di pekerjaan tersebut mengatakan pekerjaan tersebut untuk apa manfaatnya.

“Kalau ini mah gak ada manfaat nya buat apa kegunaannya, mereka mau mengalirkan apa? Di sini kan gak ada sawah, yang ada singkong, sama pohon karet.” Ujar HR.

Pada tempat yang sama, Selamet salah satu tukang pekerjaan yang mengerjakan proyek tersebut mengatakan, kalau pembuatan embung ini salah tempat.

“Dilihat aja mas, heran juga gak ada azas manfaat nya, mau mengaliri apa coba mas, sawah aja gak ada, cuma buat jalan aja ini kalau saya mas cuma upahan, kami kerja berlima borongan Rp.25.000.000.” Ucapnya.

Selanjutnya di tempat yang berbeda, Bunk Denan, pihak rekanan yang mengerjakan proyek irigasi embung tersebut, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, mangatakan bahwa pihaknya mengatakan kalau itu memang dari dinas dirinya tidak tahu menahu.

“Maaf pak karena yang mengusulkan bukan saya pak, jadi maafkan saya pak, untuk papan saya lupa kalau ditinggali di lokasi, jadi maafin saya pak.” Kata pihak rekanan.

Kuat dugaan Adnan adalah ipar oknum kadis PUPR sehingga pekerjaan nya asal jadi atau seenak-enak nya.

Di minta kepada pihak aparat penegak hukum (Aph).agar dapat memanggil oknum kontraktor untuk di mintai keterangan di karnakan ini pekerjaan memakai uang negara (tem AWI)

Berita Terkait

Ucapan Menyentuh Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Momentum Keikhlasan dan Pengorbanan Penuh Makna
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Bobojong Mande Cianjur, Pegawai Belum Masuk Hingga Pukul 10 Pagi
Pengendara Keluhkan Gangguan Lalu Lintas, Pengamat Soroti Pelanggaran UU Lalu Lintas
Arus Lalu Lintas Terganggu, Aktivitas Perusahaan Makanan Maranggi Picu Kemacetan Harian
Warga Keluhkan Galian Lapangan di Bobojong Cianjur, Fasilitas Umum Hilang
PN Cianjur Disorot, Advokat Tak Miliki Ruangan Khusus Saat Menunggu Sidang
Kuasa Hukum Guru Ngaji Cianjur: Kesaksian Pakai Tangisan, Diduga Direkayasa untuk Giring Hakim
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:07 WIB

Ucapan Menyentuh Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Momentum Keikhlasan dan Pengorbanan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:11 WIB

Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Bobojong Mande Cianjur, Pegawai Belum Masuk Hingga Pukul 10 Pagi

Selasa, 14 April 2026 - 14:43 WIB

Pengendara Keluhkan Gangguan Lalu Lintas, Pengamat Soroti Pelanggaran UU Lalu Lintas

Selasa, 14 April 2026 - 14:40 WIB

Arus Lalu Lintas Terganggu, Aktivitas Perusahaan Makanan Maranggi Picu Kemacetan Harian

Berita Terbaru

Berita

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:17 WIB

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB