Jamin Keselamatan Kerja Napi, Lapas Indramayu Jalin Kerjasama dengan Bank BRI

- Penulis

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Indramayu, Kamis (13/07/2023), di Aula Lapas Indramayu.

Perjanjian ini dilakukan dalam rangka upaya memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Lapas. Hal tersebut dikatakan oleh Beni Hidayat, selaku Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu.

“Kerja sama ini sebagai upaya memberikan jaminan keselamatan kesehatan kerja kepada narapidana sebagaimana amanat dalam Pasal 9 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” kata Beni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Beni menjelaskan, jaminan keselamatan kesehatan kerja yang disiapkan untuk pegawai dan narapidana pekerja pada LPK Lapas Indramayu yaitu berupa asuransi keselamatan kerja.

“Tentunya kita tetap berharap semua aktifitas berjalan dengan aman dan selamat. Namun diluar itu semua, kita siapkan jika terjadi kejadian seperti kecelakaan kerja. Ini merupakan upaya menuju pemasyarakatan maju dan profesional sesuai dengan amanat undang-undang,” tutup Beni.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kalapas Indramayu, Beni Hidayat bersama Relationship Manager Briguna, Robin Setiawan.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pegawai Lapas Indramayu yang tergabung dalam tim Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), perwakilan BRI Cabang Indramayu, serta Narapidana yang mengikuti kegiatan kerja di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Indramayu.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru