Bersama Kadivpas Jabat Kunjungi Lapas Indramayu, Ini Pesan Iteil II Kemenkumham RI*

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu Beny Hidayat menyambut baik kunjungan Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM RI ke Lapas Indramayu, Rabu (21/6).

Pada kesempatan ini, Beni mengajak Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar bersama Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI berkeliling melihat aktivitas warga binaan saat mengikuti kegiatan pembinaan pelatihan kerja dan sarana prasarana di Lapas Indramayu. Ia juga memperkenalkan hasil kerajinan warga binaan Lapas Indramayu berupa topeng khas daerah Indramayu.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Bpk. Kusnali, A.Md.I.P., S.Sos., M.H. dan Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Bpk. Lilik Sujandi tampak antusias dan apresiasi atas apa yang telah dihasilkan warga binaan Lapas Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkeliking, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar dan Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI melanjutkan kegiatan dengan memberikan penguatan pada jajaran Lapas Indramayu. Pada kesempatan itu, Kadivpas (Kusnali) menyampaikan agar jajaran Pemasyarakatan dapat mengimplementasikan tata nilai BerAKHLAK dengan baik.

“Ini merupakan langkah yang tepat untuk bersama mewujudkan resolusi Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, dan ikhlas,” tuturnya.

“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk memahami dan menjalankan 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 back to basic,” lanjutnya.

Ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas atau Rutan aman dengan cara menjaga kekompakan antara sesama pegawai.

“Berikan apa yang menjadi hak warga binaan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku, dan laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI Lilik Sujandi, mengajak semua jajaran harus pandai merawat pekerjaan agar tidak gagal dikarenakan ketidakmampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.

“Harus memahami aturan terkait tugas fungsi dan kedudukam sebagai ASN sehingga tidak terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Ia berpesan, terhadap resiko yang ada harus dilakukan upaya mitigasi sebagai langkah upaya deteksi dini sehingga tidak terjadi gangguan kamtib.

“Sebagai langkah mitigasi resiko, diperlukan penataan tata laksana disetiap sudut Lapas serta penerapan SOP yang baik dan benar,” ucapnya.

Menurutnya, segala ketentuan yang diterapkan untuk dibuat secara tertulis dan diinformasikan menggunakan media penyampaian informasi yang ada untuk memberikan kepastian baik itu kepada warga binaan maupun masyarakat umum agar tidak terjadi tindakan yang diskriminatif.

“Untuk senantiasa menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru