Ragam

Masyarakat Desa Menyono Kecamatan Kuripan Meminta Kepada APH Segera Usut Tuntas DD 2016 – 2020

188
×

Masyarakat Desa Menyono Kecamatan Kuripan Meminta Kepada APH Segera Usut Tuntas DD 2016 – 2020

Sebarkan artikel ini

Probolinggo,-Terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) mulai tahun anggaran 2016 sampai 2020 di Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, sebagian warga masyarakat meminta Inspektorat dan BPK agar melakukan audit ulang dengan profesional dan transparan. Hal itu diungkapkan oleh Sudarsono salah satu warga masyarakat Menyono. Kamis(13/05/2023).

Sudarsono mengatakan, kami dari masyarakat pun terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa agar berlaku adil dan bijaksana, dan mendorong Inspektorat dan BPK, untuk lebih kuat dalam mengawasi Dana Desa.“

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seharusnya pihak Inspektorat bisa lebih dulu menemukan pelanggaran atau penyelewengan Dana Desa, sebab masyarakat tidak mungkin turun langsung ke Desa untuk melakukan pemeriksaan, karena ada yang lebih berhak untuk memeriksa hal tersebut,” ujarnya.

Kaitan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang di alokasikan untuk pembangunan fisik yang di duga tidak sesuai spesifikasinya, pengadan kelengkapan kantor, serta kegiatan fiktif, hilang nya inventaris desa dugaan pemalsuan cap dan stempel toko serta dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa kegiatan yang memakan banyak anggaran sehingga di duga ada kerugian negara.

Sudarsono menyatakan pihaknya beberapa kali menyurati secara resmi dan menyerahkan semua bukti kepada pihak Inspektorat, untuk di lakukan audit Rinci sebelum kepala Desa yang baru melaksanakan tugasnya.namun sampai saat ini tidak pernah ada respon positif.tegasnya.

“Untuk itu masyarakat berharap Kepada penegak hukum untuk menindak lanjuti laporan kami sebagai bentuk pencegahan tindakan Korupsi, serta tidak ada kegiatan yang menjurus pada kegiatan yang merugikan keuangan Negara,”harap Darsono ( sapaan akrabnya ) dengan tegas.

karena proyek fisik dana desa pada tahun 2016 sampai 2019 di kendalikan oleh oknum perangkat desa inisial (R)
atas pengakuan beberapa tukang ia mengakui terkait dengan kualitas campuran meterial sangat tidak sesuai dengan RAB.

Salah satu tukang yang mengerjakan proyek DD rabat beton mengakui,”Saya hanya mengikuti arahan perangkat desa salah satu contoh proyek dana desa tahun 2017 yang terletak di dusun krajan itu memakai campuran 1/2 sak semen, 3 pasir tanpa coral.ketebalan pun hanya 7 cm untuk rabat beton dan saya siap jadi saksi jika di perlukan,”pungkas salah satu tukang yang namanya tidak mau di sebutkan.

Sudarsono juga menyatakan,Semua foto kegiatan dan bahan material yang di gunakan untuk proyek yang bersumber dari dana desa mulai 2016 sampai 2019 sudah kami siapkan.

“Jangan main-main dengan uang rakyat, uang adalah amanah Rakyat dalam bentuk apapun, maka jangan sekali-kali memanipulasi temuan temuan di lapangan, agar Institusi Inspektorat di kabupaten Probolinggo mendapat kepercayaan dari semua pihak. “Pungkas Sudarsono. (ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *