Bupati DPD LIRA Situbondo Dengan Tegas Meminta Masyarakat Segera Laporkan Kepada APH Apabila Menemukan Pemotongan Dalam Program P3-TGAI

- Penulis

Senin, 1 Mei 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil menyerap tenaga kerja petani dengan lahan ribuan hektar layanan.

Tujuan dari program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 4 tahun 2021 tentang P3-TGAI guna mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian masyarakat.

Namun disela – sela program tersebut banyak pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadinya,dengan cara melakukan modus penipuan dengan penunjukan penyedia barang dan jasa pelaksanaan progaram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lira Kabupaten Situbondo, Didik Martono menghimbau,”saya hanya menghimbau kepada seluruh masyarakat utamanya para petani yang tergabung dalam kelompok tani untuk berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan dengan modus penunjukan penyedia barang dan jasa pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI),himbauan ini dapat menjadi perhatian buat masyarakat agar tidak ada yang menjadi korban penipuan yg mengatasnamakan aspirator,”himbaun Bupati DPD LIRA Situbondo,senin (01/05/2023).

Lebih lanjut menurut Didik Lira (sapaan akrabnya) menyampaikan,”Bahwa Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) merupakan program padat karya tunai dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional,”tuturnya.

Didik juga menambahkan,”Bahwa Program P3TGAI ini ditujukan bagi kelompok tani yang terdiri dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kata lain program ini dikerjakan secara swakelola (tidak dipihak ketigakan) atau tidak dikontraktualkan,”tegas Didik Lira.

Bupati lira situbondo juga mengingatkan,”saya meminta kepada masyarakat jangan sampai tertipu, karena program P3TGAI tidak boleh dipihak ketigakan dan tidak ada pembayaran fee atau persentase sepersenpun, kalau ada yg meminta fee laporkan ke pihak APH atau polres sebab, pelaksanaan proyek P3TGAI sepenuhnya dilaksanakan secara padat karya dan langsung dikerjakan oleh para petani dengan mendapat bantuan pendampingan dari tim tenaga pendamping yang sudah dibentuk,”lanjutnya dengan tegas.

Perlu diketahui bahwa program P3-TGAI ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan dan upaya peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabiltasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif.

Adapun Penerima manfaat P3-TGAI adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui musyawarah Desa dan dilegalkan dengan Badan Hukum yaitu : SK Kepala Daerah atau Akte Notaris atau SK Kepala Desa.

Didik LIRA diakhir wawancaranya dengan media Journal News.id menyampaikan,”bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi, oleh karena itu saya ingatkan sekali lagi jangan sampai para kades dibodohi oleh aspirator yang mengatasnamakan DPR pusat, kerjakan sesuai dengan perment PUPR dan juknis yang ada, kalau misalnya nanti ada pihak ketiga yang menerima fee.. Bupati lira tidak akan tinggal diam. dan akan melaporkan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum,”tutupnya.(ahd)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru