Journal News. Id. Cirebon, – Unsur Muspika Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon menggaler rapat koordinasi untuk menciptakan suasana yang nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan Suci ramadhan tahun 2023 , bertempat di Auala Kantor Kecamatan Kapetakan, Selasa ( 14/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon kota AKP Didi Setiyadi, SH menyampaikan, himbauan dan saling mengingatkan kepada para kuwu maupun perangkat desa untuk bersama-sama menyampikan kepada masyarakat agar tidak melakukan Obrog keliling saat bulan Suci ramadhan, kegiatan rapat koordinasi bersama ini dimaksud untuk satu tujuan agar dalam melaksanakan ibadah di bulan Suci ramadhan masyarakat merasa nyaman dan kondusif. Tegas AKP Didi Setiyadi, SH.
Lebih lanjutnya, Kapolsek Kapetakan menegaskan” Bahwa untuk petasan dilarang beredar atau diperjual belikan, sementara yang diperbolehkan dijual yaitu kembang api, numun tidak untuk kembang api yang berdiameter diatas 2 incih, ini kita larang beredar, Tegasnya.
“Alasan kami melarang untuk kegiatan Obrog keliling dan saur on The road di bulan Suci ramadhan tahun ini dikarenakan kerap menjadi pemicu ajang awal dari keributan yang dampaknya tawuran antar desa,” katanya.
Apa bila di bulan Suci ramadhan masih ada kegiatan Obrog keliling khususnya di wilayah hukum Polsek kapetakan maka jajaran polsek kapetakan akan menyita alat-alat musik Obrog tersebut dan akan dikembalikan setelah Lebaran Idul Fitri, Tegas Kapolsek Kapetakan.
Selain itu, Juga kami harapkan bantuan dari masyarakat terkait oprasi pekat ( penyakit masyarakat) salah satu contohnya operasi miras, karena para penjualnya selalu berpindah pindah, untuk itulah mohon bantuan masyarakat untuk berani melaporkannya ke polsek kapetakan.
Sementara untuk penjual obat obatan berbahaya kami akan tindak tegas dan perjudian sabung ayam sudah sering dilakukan penggerebekan akan tetapi kesulitan dalam hal penangkapan para pelaku judi, karena dia lebih tahu melihat dan membubarkan diri.
Kegiatan sore hari di bulan puasa jelang berbuka puasa atau ngabuburit jajaran polsek kapetakan akan terus monitoring patroli rutin dengan intens dan selalu memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat.
Kami harapkan dengan melalui kegiatan ini para kepala desa atau juragan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan hasil rapat koordinasi ini . Karena Muspika akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan Obrog keliling maupun On The Road di bulan Suci ramadhan ini.
Dan apabila di desanya ada peredaran penjual miras dan obat obatan berbahaya masyarakat untuk segera melaporkanya ke polsek kapetakan dan akan langsung ditindak lanjuti, akan lebih baik lagi agar pihak aparatur pemerintah Desa terus berkomunikasi dengan jajaran nya sehingga tidak terjadi mis komunikasi, Jelasnya
Dalam acara rapat koordinasi jelang bulan Suci ramadhan 2023 ini turut dihadiri Camat Kapetakan Raden Udin Kaenudin, M.Si., Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon kota AKP Didi Setiyadi, SH., Danramil 21-0620/Suranenggala diwkili Serma Sarlan, para Kepala Desa dan Juragan Se-wilayah Kec. Kapetakan, bhabinkamtibmas dan babinsa serta tokoh masyararat berlangsung lancar dan kondusif.
Laporan: Wadira