Polisi tangkap 4 orang tersangka pelaku Curat. Ini Pesan kapolres Ciko

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id.
POLRES CIREBON KOTA,- Sebanyak 4 tersangka sindikat pencurian dengan pemberatan antar provinsi di bekuk Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota usai melaksanakan aksinya di Jalan Simaja Utara, Kesambi Kota Cirebon.

Ke 4 Tersangka tersebut berinisial DS, BH, JS dan JH warga Lampung, Jambi dan Bandung.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. mengungkapkan modus pelaku menyarasar rumah kosong yang di tinggal penghuni yang sebelumya melakukan pemetaan lokasi dengan cara tinggal di dekat alamat rumah yang bakal di eksekusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Para pelaku mendatangi rumah korban, sesaat pemilik rumah meninggalkan rumah tersebut, pelaku langsung masuk dengan merusak gembok rumah dan mengambil isinya berupa uang tunai sebesar Rp. 10 juta, Laptop dan beberapa aksesoris ” ungkap Fahri Siregar didampingi kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK,MH. Selasa (3/1/2023).

Dikatakan Kapolres Ciko para pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya hanya butuh waktu 10 menit.

Berdasarkan informasi dari pemilik rumah atas tindakan pencurian tersebut, Timsus Polres Cirebon Kota lagsung bergerak dan menangkap ke 4 pelaku di dekat lampu merah jabang bayi, Kesambi, Kota Cirebon.

” Para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di Cirebon” kata Fahri Siregar kepada sejumlah media dalam konpres di mako polres Cirebon kota.

Dari tangan tersangka, Polisi mendapati barang bukti berupa 1 pucuk senjata api dan 6 butir peluru, linggis, obengobeng, laptop serta 2 sepeda motor pelaku yang sudah diganti plat nomor Polisinya.

” Ke 4 tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun pidana ” pungkas Kapolres Ciko didampingi kasi humas Iptu ngatidja, SH.MH. WSW 2015.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terbaru