Ragam

Kepala Desa Bobojong, Kecamatan Mande Mutasi Empat Jabatan Staf Desa, Begini Alasannya!!

357
×

Kepala Desa Bobojong, Kecamatan Mande Mutasi Empat Jabatan Staf Desa, Begini Alasannya!!

Sebarkan artikel ini

CIANJUR _ Kepala Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Suwandi, memutasi empat jabatan staf Desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa kepada awak media seusai melaksanakan Musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bobojong.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Tadi kita mengadakan rapat Musyawarah bersama BPD, dari musyawarah itu kami menyepakati dan memutuskan untuk memutasi beberapa perangkat yaitu pertama M Arga Yasa dari jabatan lama sebagai kasi pelayanan kini menjabat sebagai Kaur Keuangan, Dian Rika dari Kaur keuangan kini menjadi Kaur Perecanaan, Sutiadi dari Kaur Tata Usaha dan Umum menjadi Kasi Kesejahteraan dan Deni Hamdani dari Jabatan lamanya sebagai Kaur Perencanaan kini menjadi Kasi Pelayanan,” katanya, Kamis, (29/12).

Suwandi menjelaskan bahwa Mutasi Jabatan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran untuk memberikan pelayanan Kepada warga.

” kenapa dimutasi karena setelah sekian lama kami melihat dan mencermati kinerja perangkat maka dari itu kami membuat keputusan, yang artinya keputusan itu setelah dimusyawarahkan dengan BPD dari penilaian penilaian yang selama saya menjabat 2 tahun 8 bulan itu, perlu mengevaluasi, karena dari hasil kinerja Menurut kami perlu adanya peningkatan dan penyegaran agar kami lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Suwandi menyebutkan, bahwa dengan adanya Mutasi tersebut tidak menandakan adanya kekurang maksimalan Pemdes dalam memberikan pelayanan, namun ia menginginkan dari pelayanan yang baik menjadi lebih baik dan lebih maksimal lagi. Seperti halnya Sayuran ia ingin memberikan sajian yang lebih lezat untuk dihidangkan.

” kami memutasi dalam artian ingin meracik seperti halnya makanan, agar makanan itu lezat jika dihindanhkan, karena mungkin selama ini makanan itu rasanya masih asam dan pahit,” ungkapnya.

Ditanya mengenai kekosongan jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum, Kepala Desa Bobojong Suwamdi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Musyawarah kembali bersama Para Tokoh dan juga BPD.

” Untuk kedepannya kami akan bermusyawarah dengan BPD untuk menentukan mengenai panitia penjaringan-Calon perangkat Desa Bobojong yang mana pada saat ini kebetulan kaur umum kosong, Jadi untuk rencana itu di 2023 akan kami musyawarahkan dulu dengan BPD,” terangnya.( Dri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *