Ragam

DPD LIRA Pamekasan Penuhi Panggilan Mapolda Jatim,Terkait Laporan Dugaan Korupsi Penyaluran BPNT dan BLT BBM Kabupaten Pamekasan

169
×

DPD LIRA Pamekasan Penuhi Panggilan Mapolda Jatim,Terkait Laporan Dugaan Korupsi Penyaluran BPNT dan BLT BBM Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan, surat panggilan sebagai pelapor ke Markas Polisi Daerah ( MAPOLDA ) Jawa Timur dengan nomer : B/12009/XII/RES.3.5/2022/Ditreskrimsus, dengan perihal : Permintaan keterangan dan Dokumen,terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidanan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahun anggaran 2021 – 2022 dan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BBM tahun anggaran 2022 Kabupaten Pamekasan,selasa (20/12/2022).

Pasalnya dalam penyaluran BPNT tahun anggaran 2021 – 2022 serta penyaluran BLT BBM tahun anggaran 2022, yang mana adanya temuan dugaan intimidasi kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ),yang terjadi di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan,serta penyaluran beberapa Desa di Kecamatan Proppo dan juga beberapa Desa di Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan yang hampir sama permasalahannya, sesuai dengan bukti video serta pengakuan dari KPM,dari pihak pelapor akan membawa dokumen penunjang lainnya,serta memberikan suport agar prosesnya segera ditindak lanjuti dan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari pihak Mapolda Jatim.

“Benar mas tadi kami sudah menerima surat panggilan sebagai pelapor,untuk diminta keterangan serta memberikan dokumen pendukung kepada pihak Mapolda Jatim,”tutur Slamet ( sapaan akrabnya).

Wakil Sekda Bidang hukum DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Ahmad Mochtar kepada awak media,juga membenarkan bahwa pihaknya akan mendatangi Polda Jatim sesuai surat panggilan dengan dasar sebagai pelapor.

“Benar mas,nanti hari jum’at ( 23/12/2022 ) sesuai surat panggilan yang dilayangkan kepada lembaganya, kami bersama Bupati DPD LIRA dan beberapa anggota akan memenuhi surat panggilan tersebut ,yang mana dalam surat tersebut,pihak Polda Jatim meminta keterangan dan bukti – bukti pendukung lainnya,”terangnya.

Mochtar ( sapaan akrabnya ) juga menambahkan,bahwa nantinya akan memberikan bukti pendukung dari beberapa Desa,serta bukti tambahan baru dari beberapa Desa di Kecamatan Proppo yang ditemukan.

“Jadi nantinya kami mendatangi Mapolda Jatim sesuai surat yang kami terima ,tidak lain memberikan keterangan atas laporan dugaan tindak pidana Korupsi penyaluran BPNT dan BLT BBM tersebut,karena kami ada tambahan data baru yang mana penyalurannya hampir sama dengan di Desa Panglegur yaitu beberapa Desa di Kecamatan Proppo,”tambahnya.

Juga berharap,agar proses penyelidikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan bukti dokomen yang sudah di lampirkan serta dari tambahan bukti pendukung lainnya yang nantinya akan segera kami serahkan.

“Kami selaku pelapor serta anggota DPD LIRA Pamekasan,sangat berharap sekali lagi agar pihak penyidik Mapolda Jatim segera melakukan penyelidikan dengan memanggil TKSK Kecamatan,Camat proppo,Tlanakan,serta Camat Palengaan,dan pihak Kantor Pos Kecamatan sebagai penyalur, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami laporkan ada titik terang serta kejelasan yang pasti,”harapnya. ( ahd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *