DaerahPapua

Hana Hikoyabi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Jayapura

208
×

Hana Hikoyabi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Jayapura

Sebarkan artikel ini

Sentani (JournalNews.id) – Jabatan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro resmi berakhir pada tanggal 12 Desember2022, sejak menjalankan amanat UU sebagai kepala daerah di Kabupaten Jayapura mulai tahun 2017 silam.


Dan untuk menghindari kekosongan pimpinan daerah di Kabupaten Jayapura, selanjutnya melalui SK Gubernur Papua, Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jayapura sampai dilantiknya Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Serah terima jabatan Pelaksana Harian Bupati Jayapura dari Pejabat Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Senin (12/12) pagi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi kepada media mengatakan siap menjalankan tugas-tugas dan kebijakan Bupati Jayapura sampai dengan adanya Penjabat (Pj) Bupati yang ditunjuk oleh Mendagri.


“Jadi tugas-tugas bupati tidak terhenti, saya akan melaksanakan tugas bupati seseuai SK yang telah diberikan oleh Gubernur Papua, tentunya dengan kewewnangan yang terbatas, karena hanya sebagai Plh,” ungkap Sekda Hana Hikoyabi.


Sekda mengatakan, selaku Pelaksana Harian (Plh) ia akan melaksanakan tugas rutin bupati seperti konsolidasi tugas-tugas ASN serta melanjutkan proses rekrutmen tenaga honorer.


“Konsolidasi pegawai akan terus dilakukan, selain itu akan melakukan penetapan pegawai honorer yang telah diusulkan untuk diangkat bahkan ditetapkannya pegawai honor yang belum diangkat, akan kita lakukan di masa ini sesuai dengan RPD yang telah dibentuk oleh Bappeda untuk tahun yang terbatas ini mulai tahun 2023-2026,” ujarnya.
Sekda juga menekankan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di bulan Desember ini seperti melakukan penertiban miras di Kota Sentani dan sekitarnya.


Sementara menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, Sekda mengatakan akan melaksanakan pemantauan bahan-bahan pokok (bapok) ke sentra-sentra perkonomian seperti di pasar tradisional maupun pusat-pusat perbelanjaan untuk memeriksa secara langsung kondisi harga bapok di Kabupaten Jayapura.


“ASN juga akan berpartisipasi menyemarakkan Natal di Kota Sentani dan sekitarnya bahkan sampai ke tingkat distrik, serta penertiban penertiban miras dan lain-lain yang mengganggu tapi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di akhir tahun ini,” pungkasnya. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *