Pekalongan, Journal News-Tahun 2022 merupakan waktu untuk Pemerintah Desa Tegalontar Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan untuk menjadi salah satu Desa yang melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Desa Tegalontar melaksanakan program PTSL ini dapat berjalan dengan lancar, karena kepala Desa Tegalontar memberikan kuota kurang lebih 2000 pendaftaran, dan sudah tercatat bahwa yang sudah mendaftar sejumlah 1470 dan yang mendapat boking sertifikat sejumlah 1180 pada kemarin 22/11/22.
Warga Desa Tegalontar yang tak mau disebut namanya mengatakan merasa senang dengan adanya program PTSL karena bila saya mengurus surat kepemilikan tanah secara reguler biaya lebih mahal dan memakan waktu yang lama.’ ungkapnya
Muhammad Rizal selaku Kepala Desa mengharapkan dengan adanya program PTSL ini masyarakat dapat mempunyai surat hak milik yang kuat atas kepemilikan lahan maupun bangunan yang mereka miliki.
Bagi masyarakat yang memiliki bidang tanah yang belum pernah ada sertifikatnya dihimbau untuk memanfaatkan program ini karena selain terjangkau, juga diberikan kemudahan dalam mengurus persyaratanya.’Ujar Kades
Ada 4 Padukuhan yang sudah terdaftar mendapatkan PTSL ini, yaitu Padukuhan Tegalontar, Padukuhan Serut, Padukuhan Mojotengah, dan Padukuhan Kentong.
“Semoga program PTSL ini bisa berlanjut sampai tahun depan”. (Udin)











