Pamekasan, PP – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pamekasan yang dilaporkan ke Polda Jatim hingga kini jalan ditempat
Terbukti, sudah hampir Lima Bulan lamanya pelapor tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan atau SP2HP
Bahkan tidak hanya SP2HP, pelapor mengaku tidak pernah di panggil Polda untuk dimintai keterangan atas laporannya itu
Presiden Forum N.G.O Madura Zaini Wer wer yang bertindak sebagai satu satunya pelapor perkara itu mengaku ada hal aneh atas laporannya tersebut.
“Biasanya kita sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan atau klarifikasi, nah ini tidak padahal sudah hampir empat bulan laporan itu diterima oleh pihak Polda,” terang Wer wer sapaan akrabnya, Rabu (19/10/2022)
Aktivis legendaris yang kini menjabat sebagai Ketua PAC PDI-P Kecamatan Pademawu Pamekasan itu berharap Polda Jatim transparan atas laporan tersebut demi tegaknya supremasi hukum
“Jadi dengan SP2HP saya sebagai pelapor jadi tahu sampek dimana progres laporan kami,” pintanya.
Tidak hanya itu, Aktivis kondang tersebut menegaskan, jika Polda Jatim tidak mampu menangani kasus tersebut maka pihaknya akan melanjutkan ke Mabes Polri
“Kita lihat saja, bulan depan kami pastikan akan menindaklanjuti ke Mabes Polri, kalau perlu kami akan Menyampaikan persoalan ini ke Presiden,” tegas dia.
“Dan senin besok (24/10) jadi dari Pamekasan berangkat jam 9:00 Wib menuju Polda Jatim untuk melakukan aksi tunggal,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dana DBHCHT tahun 2021 kemarin, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK.07/2020 tentang pembagian DBHCHT dan Peraturan Gubernur Jawa Timur no 82 tahun 2020 tentang alokasi DBHCHT, alokasi DBHCHT dibagi kepada 3 bidang.
Tiga bidang tersebut yakni bidang kesejahteraan rakyat sebesar 50 persen atau Rp32.274.819.500. Bidang penegakan hukum 25 persen atau Rp16.137.409.750 dan bidang kesehatan 25 persen atau Rp16.137.409.750.
Dari 3 bidang tersebut, kemudian dibagi kepada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berikut 9 OPD yang turut menikmati aliran dana DBHCHT 2021
- Disperindag Rp 7,5 miliar
- Bakesbangpol Rp 200 juta
- DPMD Rp 400 juta
- Diskominfo Rp 6,2 miliar
- Bagian Perekonomian Rp 22,5 miliar
- Dinas Kesehatan Rp 14 miliar
- RSUD Waru Rp 2 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 8,8 miliar
- DPM PTSP Rp 839 miliar.
Laporan sudah masuk di meja Polda Jatim pada 15 Juli lalu dengan nomor laporan B/1785/VII/22.(ahd)