Ragam

Pemilihan PAW Kades Panagguan Larangan Terindikasi Adanya Dugaan Intimidasi Kepada Salah Satu Calon

115
×

Pemilihan PAW Kades Panagguan Larangan Terindikasi Adanya Dugaan Intimidasi Kepada Salah Satu Calon

Sebarkan artikel ini

Pamekasan,- Kasus dugaan pencatutan nama sebuah lembaga besar nasional yang dilakukan oleh oknom saudara Kades terpilih Pergantian Antar Waktu ( PAW ) di Desa Panagguan Kecamatan Larangan,Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur,terindikasi adanya intimidasi kepada salah satu calon Kades PAW HRS ( inisial ).

Pasalnya,dalam pencatutan nama lembaga serta nama tokoh masyarakat Desa Panagguan Larangan,tidak lain demi meluluskan dalam pemilihan PAW Desa Panagguan Larangan beberapa bulan yang lalu,agar saudara Oknom tersebut bisa mulus dalam Pemilihan PAW Kades Panagguan Larangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Oknum saudara Kades Terpilih PAW Rs ( Inisial ) kepada pewarta saat di konfirmasi di Cafe Satu jalan Stadion Pamekasan pada minggu malam ( 16/10/2022 )menyatakan,bahwa dugaan pencatutan nama lembaga dan tokoh masyarakat Desa Panagguan Larangan dilakukan sendiri agar saudaranya bisa memenangkan dalam pemilihan PAW di Desa Panagguan Larangan, beberapa bulan sebelumnya.

“Itu saya sendiri yang melakukan mulai dari yang membuat surat pernyataan,terus yang menandatangi serta membuat stempel lembaga,karena semua itu saya lakukan demi memuluskan jalannya pencalonan serta memenagkan dalam pemilihan PAW saudara saya yang saat ini telah memenangkan dalam Pemilihan PAW tersebut,”ceritanya.

Lebih lanjut SR menambahkan,karena melakukan itu atas permintaan orang tua kandungnya untuk membantu saudaranya agar menang dalam pemilihan PAW di Desa Panagguan Larangan.

“Saya lakukan cara itu karena saya diminta orang tua untuk bisa memenangkan kakak saya dalam pemilihan PAW dan alhamdulillah terwujud apa yang sudah saya lakukan,tanpa memikirkan dampaknya kalau yang saya lakukan akan berbenturan dengan Hukum,jadi saya sangat menyesal mas apa yang sudah saya lakukan,” tambah SR ( inisial ).

Bupati Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi menyatakan bahwa sangat disayangkan karena oknom tersebut sudah berani mencatut nama lembaga kami serta berani membuat stempel palsu lembaga kami.

“Saya selaku ketua DPD LIRA Pamekasan sangat menyayangkan sekali,bahwa untuk memenangkan saudaranya oknom SR dalam pemilihan PAW Desa Panagguan Larangan, sampai melakukan hal yang melanggar hukum,dan ini sangat jelas bahwa lembaga kami yang dirugikan,” tutur Slamet ( sapaan akrabnya ) selaku Bupati DPD LIRA Pamekasan.

Slamet juga saat bertemu dengan oknom tersebut menyakan beberapa hal mulai dari pencatutan nama lembaga dan nama salah satu tokoh,serta intimidasi kepada salah satu calon Kades PAW.

“Setalah kami bertemu dengan oknom tersebut untuk meminta klarifikasi,memang membenarkan kalau oknom teraebut yang melakukan sendiri,agar salah satu calon kuat yaitu istri Kades yang sudah meninggal sebelum waktu berakhirnya masa jabatan,agar gagal dalam pencalonan PAW,serta dalam surat pernyataan tersebut isinya selain dugaan intimidasi ada permintaan sejumlah uang puluhan juta untuk mencabut sebuah pelaporan yang melalui LIRA dengan bersyarat mutlak yaitu saudari HRS untuk tidak maju dalam pencalonan PAW ( Kades Panagguan )”tambahnya.

Selanjut Slamet,menuturkan,” masalah ini saat ini yang menangani DPP LIRA serta DPW LIRA Jatim,jadi permasalahan ini dugaan pencatutannya itu membawa DPW kami,tetapi bukan atas nama DPD,jadi saya pasrahkan sepenuhnya kepada DPW LIRA Jatim,” tutupnya.

Sampai berita diturunkan belum ada konfirmasi kepada salah satu tokoh masyarakat Desa Panagguan Larangan yang namanya telah dicatut dan dipalsukan tanda tangannya.( ahd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *