Kapolres pimpin Gelar pasukan Ops Zebra Lodaya 2022 Tingkat Polres Cirebon Kota.

- Penulis

Senin, 3 Oktober 2022 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id.
POLRES CIREBON KOTA,- Dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK.SH., Para Kasat, para Pama dan para Kapolsek Jajaran Polres Cirebon Kota. Serta Perwakilan Dishub, Perwakilan Polisi Militer dan Perwakilan Satpol PP.

Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 tingkat Polres Cirebon Kota. Bertempat di halaman Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No.5 Kota Cirebon. Senin (3.10.22) pukul 08.00 wib.

Membacakan amanat Kapolda Jabar, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H mengatakan perlu diketahui bahwa apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan personel dan sarpras sebelum pelaksanaan operasi “Zebra Lodaya – 2022” Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Fahri “sesuai amanat Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Polri khususnya polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya”. Ucap jebolan Akpol 2002 membacakan amanat Kapolda Jabar.

“Untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku”. Ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

Dilokasi yang sama Kasat lantas Polres Cirebon Kota Akp Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR menyampaikan “Tujuh sasaran dalam Ops Zebra Lodaya 2022, diantaranya :

  1. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya
  2. Anak di bawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor
  3. Dilarang berkendara sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, serta pengendara roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt
  5. Pengendara kendaraan bermotor dilarang mengonsumsi minuman keras atau alkohol
  6. Pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus
  7. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

Operasi Zebra Lodaya akan berlangsung dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Operasi ini dilakukan guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun lalu, maka dari itu pengendara wajib melengkapi surat-surat kendaraannya, dan mematuhi aturan lalu lintas,” tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru
PKTD Normalisasi Saluran Irigasi 2 Km di Kp. Cijujung, Hektaran Sawah Kembali Terairi Lancar
Warga Pekalongan Mulai Aktif Manfaatkan Layanan Call Center 110, Polisi Respons Cepat Setiap Aduan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!
Pemohon Tanah Kavling di Desa Tritih Lor Belum Bisa Nikmati Program PTSL
Polresta Cirebon Sita Ribuan Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Palimanan
Dari Sampah Jadi Berkah, TPS 3R Ciawigajah Serap 30 Tenaga Kerja
Ahmad Junaedi Buktikan Kepedulian Lewat Bantuan Semen untuk Jalan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

PKTD Normalisasi Saluran Irigasi 2 Km di Kp. Cijujung, Hektaran Sawah Kembali Terairi Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Warga Pekalongan Mulai Aktif Manfaatkan Layanan Call Center 110, Polisi Respons Cepat Setiap Aduan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:10 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Pemohon Tanah Kavling di Desa Tritih Lor Belum Bisa Nikmati Program PTSL

Berita Terbaru