Ragam

L- KPK Mawil Sampang dan Aktifis Omben Soroti PLN Sampang Diduga Trobos UU – LLAJ

173
×

L- KPK Mawil Sampang dan Aktifis Omben Soroti PLN Sampang Diduga Trobos UU – LLAJ

Sebarkan artikel ini

Sampang,- Sembrono tempatkan trafo dibahu Jalan raya Omben, PLN Sampang diduga melanggar Undang-undang Lau-Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ).

Berdasarkan pantauan media ini diloksi Jum’at (17/0922) Trafo yang terletak diruas jalan raya Omben tepatnya didepan kantor PLN Omben tersebut, berpotensi membahayakan bagi pengguna lalu-lintas, karena selain terlalu masuk ke area ruas jalan raya, trafo tersebut diletakkan diantara dua tanjakan berlawanan’ sehingga sangat berpotensi dapat menyebabkan kecalakaan lalu-lintas (laka-lantas),

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hal tersebut, sejumlah aktivis Omben Angkat bicara, diantaranya,Ketua Lembaga-komunitas pengawas korupsi (L-KPK) Mawil Kabupaten Sampang (H.suja’i) yang merupakan salahsatu langganan pengguna lalu-lintas diarea Jalan raya tersebut’ kepada media ini, saat ditemui dikediamannya Jln kenari Desa Omben Jumat (17/09/22) mengatakan, trafo yang terletak didepan kantor PLN Omben tersebut’ sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengguna lalu lintas, serta sangat berpotensi dapat menyebabkan laka-lantas,

“Kami atas nama Lembaga-Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sampang sangat menyayangkan adanya penempatan trafo tersebut, karena sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengguna lalu-lintas bahkan sangat berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu-lintas, “Ucapnya

Masih kata H.suja’i, hal ini merupakan sebuah tindakan kelalaian dari pihak PLN Sampang, dan saya rasa pihak PLN Sampang melanggar atau menerobos Undang-Undang lalu-lintas dan angkutan jalan (UU-LLAJ) “Imbuhnya

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua karang taruna (KATAR) Kecamatan Omben (Makmun) ia berharap kepada pihak PLN Sampang untuk segera mengambil tindakan atau memindah trafo tersebut ke tempat yang lebih strategis dan lebih aman, demi keselamatan bersama khususnya bagi para pengguna lalu-lintas,

Kami atas nama pemuda karang taruna Kecamatan Omben’ sangat berharap kepada pihak PLN untuk segera memindah trafo tersebut ketempat yang lebih strategis dan lebih aman, demi keselamatan bersama khususnya bagi pengguna lalu-lintas’ “harapnya

Terpisah Kepala PLN Kabupaten Sampang (Gofur) saat dikonfirmasi oleh awak media.melalui akun wathsaapnya, hanya menjawab Iya nanti saya jawab’
” Iya mas nanti saya jawab. ” Singkatnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *