DaerahSorot

Bermodal surat edaran dari Dinas Dikbud Jadi Dasar Sekolah SMA dan SMK Negeri Lakukan Indikasi P.umgli..APH di minta usut tuntas

141
×

Bermodal surat edaran dari Dinas Dikbud Jadi Dasar Sekolah SMA dan SMK Negeri Lakukan Indikasi P.umgli..APH di minta usut tuntas

Sebarkan artikel ini

Mataram journal news SMA dan SMK negeri yang berada di nusa tenggara barat menarik biaya pengelolaan pendidikan( BPP) yang di putuskan besaran nilai uang BPPnya di tentukan oleh komite sekolah dan pihak sekolah tapi anehnya besaran nilai bpp yang di keluarkan oleh wali murid melalui peserta didik sangat mencekik yang dimana biaya bpp untuk SMA berkisar 150 ribu persiswa sedangkan untuk SMK sebanyak 200 ribu persiswa anehnya lagi di lombok timur untuk SMA Negeri memungut 150.ribu dan 200 ribu

Awak media ini bersama dari KLPI NTB mempertanyakan tentang hal ini kepada salah satu kepala sekolah SMA negeri yang berada di lombok timur dan di lombok tengah dan di lombok barat mengapa mereka berani melakukan pemungutan bpp padahal SMA DAN SMK sudah ada dana bosnya bahkan sudah dikatakan wajib pendidikan 12 tahun dan tidak boleh melakukan pungutan mereka menjawab kami lakukan itu karena ada surat edaran dari dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi NTB dan berdasarkan keputusan komite sekolah bersama wali murid ungkapnya

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperyi apa yang di katakan oleh salah satu wali murid yang tidak mu di sebutkan namanya mereka mengatakan kalau bpp sangat membebani bagi mereka terlebih di musim pandemi covid 19 kayak gini mata pencharian yang sulit uang sulit di cari namun anak menuntut ilmu mau tidak mau kami harus banting tulang ungkapnya di tanya mengenai keputusan wali murid bersama komite mereka menjawab memamg kami di undang rapat katanya tapi yang menetukan besaran nominalnya kan mereka kepala sekolah bersama komite kepala sekolah yang menyodorkan nominalnya komite yang meng acc kan katanya kami nggk bisa berbuat banyak karna itu sipatnya sudah baku ungkapnya jadi kami wali murid hanya menerima keputusan saja ungkapnya

Dari kejadian ini ketua KLPI NTB ( KUALISI LSM DAN PERS) NTB ( sapriawan SH ) 03 /08/2022 dirinya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk turun audit secara khusus penggunaan keuangan masyarakat yang tidak bertuan itu jangan sampai pendidikan di daerah kita ini ( NTB) jadi ajang bisnis berkedok pendidikan ( dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *