Ragam

Kejari Indramayu Musnahkan BB dari Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

85
×

Kejari Indramayu Musnahkan BB dari Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Sebarkan artikel ini

JournalNews. Id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berasal dari 146 tindak pidana umum & 1 tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap, dari bulan April 2021 hingga Juli 2022, pada Selasa (19/07/2022) di halaman kantor Kejari Indramayu.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah sabu seberat 139,1 gram, ganja 866, 45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652, 8 gram, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 101 butir, riklona 23 butir, merlopam 83 butir, obat-obatan berupa dextromethorpan 4.144 butir, hexymer 7.510 butir, tramadol 6.369 butir, dan trihexyphenidyl 4.179 butir.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Selain itu, ada juga 30 alat judi, 58 handphone, 1 pucuk airgun, 19 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 37 potong pakaian, uang palsu sejumlah lebih dari 11 Milyar dan terakhir 706.520 batang rokok.bea cukai,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, ditemui usai kegiatan.

Ajie Prasetya juga mengatakan bahwa 70 persen perkara yang masuk di Kejari Indramayu adalah Narkotika, sehingga menurutnya hal tersebut menjadi sorotan bagi semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkotika.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indramayu, Beni Hidayat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kejari Indramayu sangat bagus.

“Karena memang harus disampaikan ke publik bahwa barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, harus dimusnahkan,” katanya.

Beni juga berpesan kepada seluruh Masyarakat Indramayu untuk lebih taat lagi pada hukum dan menjauhi Narkoba.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang berkesempatan hadir dan turut serta melakukan pemusnahan BB.

“Terimakasih kepada Kejari Indramayu yang telah membantu Pemerintah Daerah. Untuk kaum muda jauhi Narkotika, jangan sampai terjerumus dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu,” ucapnya.(NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *