Journal News. Id. POLRES CIREBON KOTA – Disela-sela rangkaian kegiatan selesai Upacara Hari Bhayangkara ke-76, dalam acara syukuran yang bertempat di Aula Sanika Satyawada. Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH dan Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH menerima penghargaan dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon. Selasa(5/7/22)
Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan “seperti diketahui. Beberapa waktu yang lalu sat reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Kota Cirebon. Saat ini bertepatan dengan syukuran Hari Bhayangkara ke-76 Satreskrim Polres Cirebon Kota menerima penghargaan dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon,”ujar alumni Akpol 2002 Ciko ini
“Kami ucapkan terima kasih kepada BI Cirebon atas penghargaan yang diberikan. Dan saya mengapresiasi teman-teman Satreskrim Polres Ciko atas prestasi dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Kota Cirebon,”ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja,SH.MH.
Sementara itu, Kepala KPw Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang kertas.
“Saat transaksi jual beli, masyarakat teliti lagi, lihat lagi uangnya, asli atau tidak. Kalau sekiranya ragu-ragu langsung saja laporan ke pihak kepolisian,”tuturnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dari oleh kepala KPw Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH dan Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH di Mapolres Cirebon Kota. Jelas Iptu Ngatidja.
Laporan: Wadira