Papua

Panja Komisi II DPR RI Dorong 3 DOB Papua Tahun Ini

166
×

Panja Komisi II DPR RI Dorong 3 DOB Papua Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

SENTANI (JournalNews.id) – Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Papua selama 2 hari guna memastikan terbentuknya 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, pada tahun ini.


Kepastian tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung usai mengahdiri pertemuan Panja dengan Gubernur, Bupati, Walikota se-Tanah Papua dan para pimpinan atau petinggi TNI/Polri di Hotel Horison Kotaraja, Sabtu (25/06/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


Dikatakan, terkait rencana pemekaran Provinsi Papua ini sebenarnya sudah dibicarakan dan disiapkan sejak lama. Dan sejak beberapa tahun belakang ini, pihaknya telah menyerap aspirasi yang mana hasilnya menyatakan bahwa memang ada keinginan untuk mempercepat pembangunan. Salah satu cara yang paling efektif itu adalah pemekaran atau pembentukan DOB. Pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) bukan hanya di tingkat provinsi tetapi juga akan terjadi di kabupaten/kota.


Menurutnya, pembahasan pemekaran ini secara intensif dimulai sejak pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua kedua, yang kemudian lahir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Setelah itu, Komisi II DPR RI selanjutnya. berkomunikasi dengan pemerintah untuk diserahkan kepada dewan.


Berdasarkan hak inisiatif yang diserahkan pemerintah sebetulnya ada 5 naskah akademik dan 5 RUU yang melengkapi supaya Papua ini sesuai dengan 7 wilayah adatnya menjadi 7 provinsi, namun jumlah yang diberikan pemerintah berdasarkan hak inisiatif tidak sepenuhnya ditindaklanjuti, tetapi hanya 3 saja yang disepakati. Hal ini terjadi karena kemampuan fiscal yang terbatas.


“Sehingga kami sepakat, jika hanya mendorong tiga DOB di Papua, mungkin dalam waktu dekat satu lagi didorong, tahap berikutnya mungkin lagi akan lengkap menjadi tujuh (provinsi),” ujarnya.


Dijelaskan, setelah mengikuti proses administrasi, hukum dan politik maka sampailah pada hari Selas lalu pihaknya mulai punya draf resmi yang harus dibawa untuk dibahas bersama dengan pemerintah. Secara prinsip sebetulnya pembahasan undang-undang ini hampir selesai.


“Untuk memperkaya dengan hal-hal prinsip yang sudah kami sepakati di dalam rancangan UU itu dengan menyerap aspirasi, maka kami juga telah mengundang Gubernur Papua, Ketua MRP, Ketua DPRP ke Jakarta dan banyak masukan yang sudah kami terima,” tambahnya.


Lebih lanjut dijelaskan, dengan melihat antusiasme warga di Papua baik di Merauke tetapi juga di Jayapura, yang mana seluruh elemen masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, paguyuban, maka sesungguhnya warga Papua sangat mengharapkan hadirnya pemekaran di daerah ini.


“Saya atas nama DPR RI, Ketua Komisi II merasa bergembira dan mengapresiasi secara penuh forum atau pertemuan dua hari yang berlangsung di Papua, baik di Merauke tetapi juga di Jayapura,” pungkasnya. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *