Berita

Ingatkan Prokes Bhabinkamtibmas Jagasatru Polsek Seltim Polres Ciko bagikan 100 pcs masker kepada warga

64
×

Ingatkan Prokes Bhabinkamtibmas Jagasatru Polsek Seltim Polres Ciko bagikan 100 pcs masker kepada warga

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. Polres Ciko – Disiplin Prokes warga melalui program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu U supriyadi Bhabinkamtibmas Kel Jagasatru Polsek Seltim Polres Ciko selalu ingatkan Prokes di masa Pandemi , 100 Pcs masker gratis kepada warga , Selasa ( 19/04/2022 ).

Kali ini Aiptu U Supriyadi Bhabinkamtibmas Polsek Seltim tersebut, sambang kamtibmas kepada Hery Selaku Tokoh Pemuda di Rt. 05 Rw 06Cuci Manah Timur kel. Jagasatru sekaligus membagikan masker .

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ Upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas Kel Kesambi Polsek Kesambi Polres Ciko Aiptu Supriyadi dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) sekaligus di isi denagn mebagikan masker gratis kepada warga binaanya ” terang nomor satu di Polres Ciko ini.

” kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat jika beraktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker , yang merupakan pentingnya prokes (protokol kesehatan) dalam mencegah penyebaran Covid-19 ” Jelas kapolres Ciko.

Lanjut Fahri ” membagikan masker gratis kepada warga hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19” khususnya Wilkum Polsek Seltim , ujar Kapolres Ciko melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs Didi Suwardi .

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Di himbau kepada warga untuk seallu mendukung anjuran pemerintah dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, ” Imbuh Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH MH.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *