Berita

Gelar Aksi Jilid II Puluhan Sopir Logistik di Mojokerto,Ancam Mogok Kerja Nasional

95
×

Gelar Aksi Jilid II Puluhan Sopir Logistik di Mojokerto,Ancam Mogok Kerja Nasional

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO ~ Aksi puluhan sopir logistik mengelar aksi mogok jalan, dengan membagikan selebaran pada pengendara yang melintas di depan Terminal Baru Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu, (09/03/2022).

Pasalnya hari ini Paguyuban sopir Mojosari (ARMOS CUMUNITY) menggelar aksi mogok penolakan ODOL. Dengan mendirikan tenda di terminal Mojosari dan membagikan selebaran pada pengguna jalan yang lewat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hari ini merupakan aksi jilid dua dari para driver truk logistik se Mojokerto, yang kemarin kita juga melakukan aksi ke Surabaya namun hasilnya masih ngambang. Mangkanya hari ini kami kembali melakukan aksi mogok kerja (moker) dengan membagi-bagikan brosur untuk sopir yang melintas.

Saat ini juga masih ada pertemuan di Surabaya jika tidak berhasil kita akan lanjut mogok Nasional (monas). Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) hari ini juga menggelar aksi mogok dan demonstrasi terkait ODOL yang dilakukan di 11 titik yang ditentukan di Jawa Timur.

Sesuai rencana, dalam aksinya, para sopir kendaraan logistik yang turut serta akan memarkir kendaraan atau truk mereka di 11 titik yang ada.

Berikut 11 titik di Jatim yang digunakan sopir truk memarkir kendaraannya :

  1. Kalianak
  2. Jalan Ambeng-ambeng KM 3 Bunder Gresik-Lamongan
  3. Buduran Sidoarjo
  4. Arteri Porong
  5. Exit Tol Pasuruan
  6. Ringroad Mojoagung
  7. Bypass Nganjuk
  8. Jalur Pantura
  9. Terminal Kapuran
  10. Kalibaru Banyuwangi
  11. Sukowidi Banyuwangi.

jika proses pertemuan hari ini di Surabaya bersama Wakil Gubernur Jatim yang dilakukan gagal, maka aksi di hari ini akan dilakukan selama 2×24 jam berlanjut mogok Nasional (Monas).

“Puncaknya nanti kami akan mogok nasional. Tuntuan kita sama seperti yang dalam brosur yaitu tentang regulasi tarif angkutan logistik, keadilan penindakan di jalan, biaya normalisasi kendaraan, bongkar mafia SRUT dan ODOL, revisi UU No 22 Tahun 2009, serta jaminan muatan,” pungkasnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *