Ragam

PENYALURAN BPNT DESA SUKAWANGI WARUNGKONDNG CIANJUR,
BERLANGSUNG DENGAN TERTIB DAN SESUAI ATURAN

88
×

PENYALURAN BPNT DESA SUKAWANGI WARUNGKONDNG CIANJUR,<br>BERLANGSUNG DENGAN TERTIB DAN SESUAI ATURAN

Sebarkan artikel ini

Journal News-Cianjur, Kepala Desa (Kades) Sukawangi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur mengatakan bahwa di wilayahnya tidak terjadi ‘todongan’ belanja paksa oleh oknum warung kepada penerima bantuan sosial sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara cash (uang tunai).
Kades menjelaskan aturan mengenai BPNT yang diberikan secara tunai. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan untuk periode pertama sebesar Rp 600 ribu (Januari-Maret).

“Berdasarkan aturan pemerintah pusat, BPNT sekarang diserahkan secara tunai Rp 200 ribu per bulan sehingga periode pertama ini jumlahnya Rp 600 ribu dan warga masyarakat dipersilakan untuk belanja di mana saja,” kata Kades kepada Journal News, Kamis (3/3/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lebih lanjut, Kades membandingkan dengan aturan sebelumnya saat warga hanya bisa belanjakan bansos tersebut di e-warong. Kini, aturan itu tidak berlaku lagi.

“Nah, aturan pemerintah pusat di mana saja (belanjanya). Tapi ingat belanjanya ini harus punya nilai karbohidrat, aturannya seperti itu. Jangan belanja yang lain, tapi yang punya nilai karbohidrat,”sambungnya.Dia memastikan tidak ada lagi kejadian warga yang diminta untuk membelanjakan uang bansosnya di warung tertentu. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh RT dan RW setempat untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Enggak (belanja paksa). Saya sudah perintahkan pada semua perangkat Desa untuk pantau, tidak boleh ada pemaksaan atau tidak boleh menggiring warga (belanja) ke salah satu tempat. Enggak boleh, termasuk TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan relawan-relawan juga saya minta bebaskan masyarakat karena aturan dari pemerintah seperti itu,”sudah kami ingatkan”, aturannya harus berul-betul dipahami, bebas bagi masyarakat,”pungkasnya.

(Adi/Epul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *